nusabali

Kakan Kemenag dan Kadisbud Kandidat Ketua PHDI Karangasem

  • www.nusabali.com-kakan-kemenag-dan-kadisbud-kandidat-ketua-phdi-karangasem

Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem Dr Ni Nengah Rustini MAg dan Kepala Dinas Kebudayaan Karangasem Drs I Putu Arnawa MAg masuk bursa kandidat Ketua PHDI Karangasem.

AMLAPURA, NusaBali

Keduanya siap tarung di Lokasabha VI PHDI Karangasem, Minggu (24/3) mendatang. Mereka masuk bursa kandidat untuk menggantikan Ketua PHDI Karangasem, I Wayan Astika.  

Putu Arnawa yang masih aktif sebagai Ketua Paruman Walaka PHDI Karangasem mengaku siap memenangkan jabatan Ketua PHDI. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembinaan umat, membangun sekretariat yang sejak 15 tahun tidak punya sekretariat. Juga melakukan pendidikan calon sulinggih sebelum digelar diksa pariksa dan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengoptimalkan peran penyuluh agama Hindu.

Kadisbud  Karangasem ini berlatar belakang pendidikan agama, mantan guru agama, dan masih aktif memberikan pencerahan bidang agama. “Selama ini kan masyarakat bingung mencari Sekretariat PHDI Karangasem. Ya, karena sekretariat tidak ada,” katanya, Kamis (21/3). Dikatakan, sebelumnya pernah ada sekretariat PHDI di depan bangunan Yayasan Parisadha Amlapura, tetapi gedungnya telah keropos dan jebol, tidak pernah diperbaiki. “Idealnya memang ada sekretariat dan ada staf yang jaga. Sekretariat itu untuk kelancaran surat menyurat dan tempat diksa pariksa. Selama ini, diksa pariksa dilakukan di lokasi calon sulinggih,” imbuhnya.

Kakan Kemenag Karangasem, Dr Rustini, mengatakan perlu ada perubahan totall di PHDI Karangasem. Mulai dari struktur kepengurusan, dukungan sekretariat, adanya staf yang bertugas di sekretariat itu, mengoptimalkan pembinaan kepada umat, pelatihan pamangku, calon sulinggih, dan sebagainya. Sehingga lembaga PHDI benar-benar berperan untuk kepentingan umat. “Nantinya kami bentuk badan penyuluh yang khusus mendidik calon pamangku dan calon sulinggih. Diberikan pemahaman ilmu pengetahuan sehingga begitu jadi pamangku atau sulinggih, telah siap melayani umat,” katanya.

Khusus untuk calon sulinggih, setelah sebelumnya mendapatkan pendidikan yang optimal sesuai petunjuk sastra suci Hindu, sehingga saat calon sulinggih menjalani diksa pariksa tidak ada kendala. “Calon sulinggih juga wajib memahami aksara kawi dan sansekerta. Sebab, saat umat mohon hari baik untuk upacara, ada bagian tertentu wajib nyurat gunakan aksara itu,” tambahnya. Jabatan Ketua PHDI Karangasem berakhir per 21 Oktober 2017. Mengacu AD/ART PHDI dan surat PHDI Bali No 180/PHDI-Bali/VI/2018, per 7 Desember 2018, diharapkan pihak PHDI Karangasem menyiapkan pelaksanaan Lokasabha VI PHDI. *k16

Komentar