nusabali

Dinas PUPR Ubah Metode Pelaksanaan Proyek

  • www.nusabali.com-dinas-pupr-ubah-metode-pelaksanaan-proyek

Evaluasi menyeluruh dilakukan pascaambruknya rangka baja atap balai budaya di Puspem Badung. Rekanan diminta memperesentasikan terlebih dahulu kepada instansi terkait sebelum pekerjaan dilanjutkan.

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melakukan evaluasi menyeluruh pascamusibah ambruknya rangka baja pada bagian atap gedung Balai Budaya Graha Mangu Mandala, Rabu (12/12) lalu. Ini dilakukan demi mengantisipasi terjadinya human error yang dapat mengakibatkan insiden yang lebih fatal.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan mengubah pola pelaksanaan proyek. Bahkan, pihak rekanan yang menggarap pembangunan gedung balai budaya senilai Rp 317 miliar itu diminta memperesentasikan terlebih dahulu kepada instansi terkait sebelum pekerjaan dilanjutkan.

“Dengan adanya insiden ini, saya minta rekanan untuk menguji semua. Termasuk baut yang digunakan, apakah sudah sesuai standar yang ditentukan atau tidak. Saya lakukan demikian untuk meminimalkan adanya human error,” tegas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung IB Surya Suamba, Selasa (18/12).

Pihaknya pun berharap ke depan insiden serupa tidak terulang. “Musibah yang terjadi ini akan saya jadikan pelajaran. Saya pun berharap seluruh pekerja di lapangan hendaknya melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” harap pejabat asal Tabanan, itu.

Pada bagian lain, Surya Suamba menegaskan, insiden ambruknya rangka baja bukan sebuah penyimpangan. Dia menilai hal tersebut murni kecelakaan. “Jangan terlalu dibesar-besarkan, kan biasa proses dalam bekerja, sama halnya dengan orang pasang kuda-kuda rumah terus kemudian ada jatuh,” tegasnya. Menurutnya, empat pekerja yang mengalami luka-luka sudah mendapatkan penanganan medis.

Surya Suamba pun memastikan, musibah yang terjadi tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah. Pasalnya, pihak rekanan telah mengasuransikannya. “Begitu juga seluruh pekerja yang terluka telah tercover asuransi,” imbuhnya.

Disinggung terkait pengecekan yang dilakukan Kejari Badung dan pihak kepolisian pascakejadian, Surya Suamba menyatakan pemeriksaan yang dilakukan semata-mata untuk memastikan apakah pelaksana proyek sudah melaksanakan pekerjaan sesuai SOP. “Jadi dari Kejari Badung itu turun dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Sedangkan, pihak kepolisian kaitan dengan ketentuan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Kemudian terkait pengenaan asuransi terhadap yang luka, itu sudah terpenuhi semua,” tuturnya.

Seperti diketahui, sebuah rangka atap berbahan baja di proyek pembangunan Balai Budaya Graha Mangu Mandala di kompleks Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, ambruk pada Rabu (12/12) lalu. Akibat musibah tersebut, empat orang pekerja harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena menderita luka-luka.

Informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (14/12), robohnya rangka baja terjadi pada sekitar pukul 10.00 Wita. Rangka baja yang hendak dipasang tiba-tiba jatuh dan menimpa crane yang tepat berada di bawahnya. Crane pun rusak parah pada bagian body. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. *asa

Komentar