nusabali

DPRD Sepakat Dengan Syarat

  • www.nusabali.com-dprd-sepakat-dengan-syarat

Soal Pemangkasan Jatah Hibah Bansos

SINGARAJA, NusaBali

DPRD Buleleng, kembali menanggapi wacana pemangkasan jatah hibah bansos anggota DPRD tahun 2019. Kali ini, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna melontarkan syarat pemangkasan tersebut. Syaratnya, dewan menerima jatahnya dipangkas, bila semua jatah hibah bansos dikurangi. “Setuju dipangkas, tapi ada syaratnya. Jatah hibah bansos ke KONI, ke PKK dan lainnya, yang ada di eksekutif juga harus ikut dikurangi,” seloroh politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini, sebelum mengikuti pemaparan detail engineering design (DED) Pasar Banyuasri, Selasa (4/9) di Gedung DPRD Buleleng. Pemaparan DED Pasar Banyuasri, dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng, dr Nyoman Sutjidra bersama pimpinan SKPD terkait.

Dalam pemaparan DED itu, anggota Dewan, Putu Tirta Adnyana mempertanyakan, sumber pendanaan recana revitalisasi Pasar Banyuasri. Dikatakan, jika sumber dananya sudah jelas, tidak masalah rencana itu diwujudkan. Tetapi jika sumber pendanannya belum jelas, mestinya rencana itu dikaji lagi. “Tujuannya bagus, desainnya juga bagus. Tetapi kalau sumber dananya tidak ada, kan percuma. Ini sumber dananya dari mana. Jangan membuat rencana, tanpa ada sumber dana yang jelas,” katanya.

Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, usai pemaparan DED Pasar Banyuasri, enggan mengomentari wacana pemangkasan jatah hibah bansos anggota dewan. Wabup berdalih, dalam pemaparan DED itu tidak ada membicarakan masalah hibah bansos. “Tidak, tidak. Kita tidak membicarakan hibah bansos. Yang kita bicarakan itu adalah bagaimana merealisasikan revitalisasi Pasar Banyuasri. Sebenarnya polemic pemotongan hibah bansos yang kemarin itu, sebenarnya tidak ada itu. Itu mis komunikasi saja,” kata Sutjidra.

Dijelaskan, masalah pendanaan dalam revitalisasi Pasar Banyuasri, masih akan dibicarakan lebih lanjut. Saat ini, Pemkab Buleleng sudah merancang pendanaan dalam APBD Induk 2019, sebesar Rp 50 miliar. Kemudian dari, dari komunikasi Bupati dengan Bupati Badung, akan dibantu dana sebesar Rp 25 miliar. “Siapa tahu nanti dari Provinsi juga ada, dan dari pusat juga. Ini masih kita diskusi terus, astungkara semuanya bisa berjalan baik. Kalau semuanya berjalan dengan baik, masyarakat Buleleng yang akan menikmati,” jelasnya.

Wacana pemangkasan jatah hibah bansos anggota dewan, pertama kali dilontarkan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, dalam pelantikan Direksi PD Pasar, Jumat (31/8). Pemangkasan itu terkait dengan rencana revitalisasi Pasar Banyuasri, pada tahun 2019. Bupati menyebut, revitalisasi Pasar Banyuasri memerlukan dana sekitar Rp 188 miliar. Dari jumlah itu, sebesar Rp 50 miliar sudah dirancang di APBD Induk 2019. Kemudian dari hasil komunikasi dengan Pemkab Badung, disebutkan akan ada suntikan dana sebesar Rp 25 miliar. Nah, rencananya selanjutnya akan mengurangi jatah hibah bansos anggota dewan setengahnya.  “Revitalisasi Pasar Banyuasri saya putuskan dibangun dalam 2 tahun. Ini baru informal, saya sudah bicara dengan Bupati Badung, katanya bersedia memberikan dana sebesar Rp 25 miliar. Nah sisanya saya akan coba bicara dengan lembaga Dewan, agar bisa jatah dana hibah bansosnya dikurangi setengahnya. Nanti saya akan bicara dengan lembaga Dewan, agar bisa dibantu mewujudkan Pasar Banyuasri,” katanya. *k19

Komentar