nusabali

Manajemen Ngaku Dijebak, Siapkan Langkah Hukum

  • www.nusabali.com-manajemen-ngaku-dijebak-siapkan-langkah-hukum

Penggerebekan Prostitusi di Karoke 888 KTV

DENPASAR, NusaBali
Manajemen Karaoke Keluarga 888 KTV yang terletak di Lantai 1-III Hotel Berry Glee di Jalan Raya Kuta, Badung yang digerebek Sat Reskrim Polresta Denpasar beberapa waktu lalu bersiap menempuh jalur hukum. Kuasa hukum manajemen menuding pengrebekan dan penangkapan terhadap sejumlah karyawan wanita pemandu lagu dengan tuduhan prostitusi bagian dari upaya penjebakan oleh petugas kepolisian.

Melalui kuasa hukumnya dari 4 Filar Law Office,Tjokorda Alit Budi Wijaya Cs menuturkan bahwa karaoke 888 KTV merupakan lini usaha dari PT Haina Baichuan Indonesia yang bergerak di bidang karaoke keluarga yang terletak di Lantai I sampai III Hotel Berry Glee di Jalan Raya Kuta.

Ia juga menegaskan, 888 KTV tersebut bukan merupakan bagian dari management Hotel Berry Glee, tetapi hanya menyewa tempat untuk usaha karaoke tersebut dari Hotel Berry Glee. “Pada Sabtu dini hari tanggal 7 April 2018 sekitar pukul 00.30 Wita, karaoke 888 KTV digeledah dan dilakukan penangkapan serta penahanan terhadap 12 orang karyawan dan staff kami oleh Satuan Reskrim Unit V Judi dan Asusila Polresta Denpasar,” beber Tjokorda Alit Budi saat memberikan keterangan pers di Hotel Berry Glee, Kuta, Badung, Rabu (11/4).

Atas tindakan itu, pihak kuasa hukum managemen menilai adanya indikasi penjebakan terhadap karyawan dan juga Karaoke 888 KTV sendiri. Ia pun membeberkan sejumlah bukti yang diamankan justru tidak masuk akal dan seperti spresi hotel, alat kontrasepsi yang baru diambil dua hari kemudian. “Semuanya terjadi begitu cepat. Setelah ada pemaksaan terhadap NA untuk melayani si KM, petugas kepolisian datang dan mengamankan semua karyawan dan diangkut ke Polresta,” bebernya dan mengatakan akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

Di konfirmasi terpisah, Kanit V Jusil Polresat Denpasar Iptu Picha Armedi mengatakan bahwa bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Pica pun hanya senyum ketika dikonfirmasi bahwa apa benar ada indikasi jebakan dalam penggerebekan itu? “Hehehe, terserah apa kata mereka, intinya tempat karaoke satu bangunan dengan hotel dan juga dari pengembangan sementara sang Papi (FS) sudah dijadikan tersangka, wanita-wanita itu masih sebagai saksi. Ini akan terus dikembangkan,” singkatnya ketika ditemui di lingkungan Polresta.

Untuk diketahui, karaoke 888 KTV digrebek petugas dari Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar pada Sabtu (7/4) lalu. Dalam pengrebekan itu, petugas mengamankan belasan wanita pemandu lagu yang diduga masuk dalam kategori jaringan prostitusi. Atas hal inilah, pihak management tidak menerima disebut sebagai tempat prostitusi dan melakukan upaya dan langkah hukum kedepannya karena sudah dinilai merugikan usaha itu sendiri. *dar

Komentar