nusabali

Remaja 17 Tahun Ikut Pesta Seks Gay

  • www.nusabali.com-remaja-17-tahun-ikut-pesta-seks-gay

Tim Patroli Siber dan Reserse Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil menggagalkan pesta seks sesama jenis di sebuah Villa, Sabtu (13/1).

CIANJUR, NusaBali

Lima orang pelaku diamankan salah satunya masih berusia di bawah umur. Peristiwa itu bermula saat patroli siber mendapat informasi mengenai adanya aktivitas komunitas Gay - LGBT (Lesbi, Gay, Biseks, Transgender) melalui aplikasi perpesanan.
 
Untuk masuk ke dalam aplikasi khusus LGBT tersebut mirip penggunaannya dengan media sosial lainnya. Para penggunanya wajib menyertakan data diri, usia, kewarganegaraan hingga berat badan. "Setelah berkenalan satu sama lain, akhirnya mereka bertemu. Empat pelaku berasal dari Cianjur dan satu lagi berasal dari Kota Bandung," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah melalui telepon selulernya, Minggu (14/1) seperti dilansir detik.
 
Tim siber kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) bersama Kapolres Cianjur AKBP Soliyah lalu bergerak menuju lokasi yang dijadikan tempat lokasi mesum para pelaku di Villa Green Apple Garden Blok F-66 Jl Mariwati Sindanglaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.
 
"Begitu informasi kita dapat, Reskrim langsung bergerak menuju lokasi berdasar petunjuk aplikasi itu. Benar saja di tempat itu kita dapati sejumlah pria yang diduga akab melakukan pesta seks sesama jenis," kata Soliyah.
 
Para pelaku masing-masing berinisial AAW (50), AR (21), DS (39), Us (34) dan seorang remaja yang masih berusia 17 tahun.
 
Soal remaja berusia 17 tahun yang ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut, polisi menyebut remaja tersebut diajak pelaku lainnya melalui aplikasi LGBT yang bisa diunduh secara bebas oleh masyarakat. Status remaja itu masih pelajar. "Dia hanya ikut-ikutan, bukan bayaran. Dia mengenal para pelaku yang lebih dewasa ini dari aplikasi itu," kata Soliyah.
 
Dikatakan Soliyah, tautan aplikasi didapat remaja itu dari aplikasi perpesanan instant di Facebook. Setelah diunduh dia kemudian memulai percakapan dan komunikasi melalui aplikasi LGBT tersebut. "Kami sangat berharap aplikasi itu bisa segera diblokir oleh pemerintah karena meresahkan, kami juga bergerak untuk menjawab keresahan dari kalangan pendidik dan orang tua pelajar," ujar Soliyah.
 
Dari lokasi villa yang dijadikan tempat mesum itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya, 5 buah celana dalam, 6 buah telepon seluler, 5 buah Tissue Super Magic Power, 7 buah Kondom, 1 buah gel / pelumas, 2 buah parfum, 1 buah handbody, 1 buah deodoran, 1 buah bedak merk kodomo, 10 botol minuman keras dan 1 handuk.
 
“Kami menyita barang bukti antara lain lima celana dalam dan tujuh kondom," kata Soliyah. Para pelaku menyewa tersebut dengan harga Rp 1,5 juta semalam. "Yang membiayainya berinisial AAW pria asal Bali yang tinggal di Bandung," sambung Soliyah. *

Komentar