nusabali

Plinplan, Jro Swastika Dikonfrontir dengan Saksi

  • www.nusabali.com-plinplan-jro-swastika-dikonfrontir-dengan-saksi

"Selama di Mako Brimob, tersangka kekeh tidak mengaku ada disana (TKP). Tapi, setelah kita periksa disini (Mapolresta) akhirnya dia mengakui kalau ada di rumah saat penggerebekan,”

Kasus Narkoba dan Senpi Wakil Ketua DPRD Bali

DENPASAR, NusaBali
Penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar melakukan konfrontasi terhadap mantan Wakil ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika, 40 dengan sejumlah saksi yang berhasil diamankan di Mapolresta Denpasar, Rabu (22/11). Konfrontasi dilakukan lantaran Jro Swastika plinplan dan mengelak saat memberikan keterangan di Mako Brimob, Kawasan Jalan Tohpati, Denpasar Timur.

Salah satu keterangan Jro Swastika yang dikonfrontasi yaitu terkait keberadaan dirinya saat Sat Narkoba Polresta Denpasar menggerebek rumahnya di Jalan Pulau Batanta, Banjar Seblanga, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat Jumat (3/11) lalu. Dalam keterangan sebelumnya, politisi Partai Gerindra ini mengaku tidak ada di rumahnya saat penggerebekan. Namun keterangan saksi lainnya menyatakan Jro Swastika ada di rumah saat penggerebekan.

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengungkapkan, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan serta melakukan konfrontasi awal dengan sejumlah saksi dan bukti penunjang, akhirnya Jro Swastika mengaku berada didalam rumahnya saat pengrebekan pada Jumat (3/11) lalu.

Hanya saja, perwira melati tiga dipundak ini tidak secara detail menjelaskan rentan waktu yang dibutuhkan penyidik dalam konfrontasi itu sendiri. Yang terpenting, jelas dia, tersangka Jro Swatika saat ini mengakui keberadaannya di dalam rumah saat pengrebekan, "Selama di Mako Brimob, tersangka kekeh tidak mengaku ada disana (TKP). Tapi, setelah kita periksa disini (Mapolresta) akhirnya dia mengakui juga kalau ada di rumah saat penggerebekan. Hanya saja, dia melarikan diri lewat jendela atau ada akses lain, itu yang masih kita dalami. Yang terpenting, dia ngaku ada didalam rumah itu," jelasnya saat ditemui di Mapolresta Denpasar, Jumat (24/11) siang.

Dijelaskannya, selain mensinkronkan keterangan Jro Swastika dengan saksi dan analisa bukti penunjang, dalam waktu dekat akan dilakukan juga konfrontasi secara mendalam dengan sang istri, Ni Luh Ratna Dewi, 37, serta kakak kandungnya, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar. Hanya saja, ia tidak merinci kapan dan dimana konfrontasi berlangsung. Menurut dia, konfrontasi itu sendiri mencocokan keterangan satu sama lainnya. Nah, jika ada yang berbohong dalam pemeriksaan, akan terungkap sejelas-jelasnya dalam proses konfrontasi itu sendiri. Dikonfirmasi terkait keberadaan Jro Swastika saat ini, Kapolresta mengaku sudah membawanya kembali ke Mako Brimob. Dihadirkannya di Mapolresta hanya satu hari saja untuk dilakukan konfrontasi awal dengan saksi-saksi. "Ini baru konfrontasi awal saja. Ya, meskipun begitu, sudah ketahuan siapa yang memberikan keterangan bohong. Buktinya, walaupun dia (Jro Swastika) mengelak di Mako Brimob, tapi disini dia mengakui semuanya. Dan kita sudah BAP yang pengakuan itu," katanya seraya mengakui tersangka langsung dipulangkan hari itu juga ke Mako Brimob.

Dikonfirmasi terkait keberadaan sang istri Ni Luh Ratna Dewi dan I Wayan Sunada alias Wayan Kembar saat penggrebekan itu, Kapolresta engan merinci lebih jauh dan berdalih masih dalam penyelidikan. "Saat ini kita hanya menggali kebenaran terkait keberadaannya saat penggrebekan saja. Itu saja, selain itu masih dalam penyelidikan. Begitu saja dulu," kilahnya sembari meninggalkan Polresta.

Seperti diketahui, setelah sempat buron selama beberapa hari, Tim CTOC Polda Bali dan Satuan Reserse Narkoba Polresta berhasil membekuk ketiga tersangka yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Ketiga tersangka itu merupakan satu keluarga yakni Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika, istrinya Ni Luh Ratna Dewi, 37 dan kakak kandung, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar yang terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis shabu dan senjata api dari dalam rumah mereka di Jalan Pulau Batanta, Nomor 70, Kawasan Banjar Seblanga, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Barat. *dar

Komentar