nusabali

Belum Kantongi Izin Warung Bulan Disegel

  • www.nusabali.com-belum-kantongi-izin-warung-bulan-disegel

Warung Bulan yang berlokasi di Banjar Gancan, Kelurahan Bebalang, Kecamatan/Kabupaten Bangli yang menyediakan fasilitas karaoke disegel petugas Satpol PP Bangli, Sabtu (29/7). 

BANGLI, NusaBali
Penyegelan dilakukan lantaran Warung Bulan yang rencana launching, Jumat (28/7) siang, belum mengantongi izin. 

Kasat Pol PP Bangli Dewa Agung Suryadharma saat dikonfirmasi terkait penyegelan, menjelaskan pemilik Warung Bulan, I Nengah Nuriada, awalnya menyampaikan akan membangun gudang. Karena yang bersangkutan memiliki usaha konveksi, masyarakat sekitar setuju. Persetujuan tersebut untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). 

“Dalam perjalanannya, gudang malah berubah menjadi warung dengan fasilitas hiburan,” kata Dewa Suryadharma. Pengelola berencana melaunching Warung Bulan Jumat siang dengan mengundang prajuru banjar setempat. Prajuru yang memang berencana tidak menghadiri launching, kemudian menghubungi petugas Satpol PP. 

“Setelah mendapat informasi, kami mendahului ke lokasi, sebelum launching dimulai. Sebelumnya warga setempat sudah melaksanakan paruman terkait keberadaan warung tersebut,” imbuh Dewa Suryadharma. 

Di lokasi, petugas Satpol PP tidak bertemu dengan pemilik warung, yang ada hanya pengelola. Petugas memberikan arahan agar warung tersebut tidak beroperasi karena belum mengantongi izin. Dikhawatirkan keberadaan warung menimbulkan hal negatif. Pengelola bersedia untuk tidak mengoperasikan warungnya, kemudian petugas meninggalkan lokasi. 

Namun, malam hari petugas kembali mendapat informasi bila Warung Bulan kembali buka. Alhasil petugas kembali mendatangi warung yang ada di Banjar Gancan. Personel Polsek dan Polres Bangli juga turun ke lokasi. Sempat ada argumen antara petugas dan pengelola. Pengelola awalnya bersikukuh minta warung tetap buka, dan warung tersebut hanya menjual mie instan. 

“Sempat menolak untuk tutup, tapi akhirnya pengelola sepakat untuk tidak beroperasi. Penyegelan sudah disepakati malam itu. Petugas memasang tanda segel Sabtu pagi,” tutur Dewa Suryadharma. 

Dikonfirmasi terpisah Kanit Reskrim Polsek Bangli Iptu Ketut Purnawan saat membenarkan adanya keluhan masyarakat yang berbuntut penyegelan Warung Bulan. “Warga sekitar yang keberatan atas keberadaan warung tersebut. Selain itu, secara aturan izin usahannya memang tidak ada, sehingga penyegelan dilakukan,” ungkapnya. 

Diakui pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan tempat tersebut. “Antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pasca-penyegelan tersebut,” imbuhnya. 

Ketika NusaBali ke lokasi Warung Bunga, Minggu kemarin, tempat tersebut sepi tanpa penghuni, tidak ada orang yang bisa dikonfirmasi. *e

Komentar