nusabali

Penduduk Non Permanen Diminta Lapor Diri

  • www.nusabali.com-penduduk-non-permanen-diminta-lapor-diri

Satpol PP gandeng instansi terkait segera lakukan penertiban, menyasar lokasi-lokasi yang memiliki konsentrasi tinggi penduduk non permanen.

MANGUPURA, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung meminta penduduk non permanen agar melapor diri ke lingkungan atau banjar dinas terdekat. Satpol PP menekankan pentingnya kepatuhan terhadap administrasi kependudukan yang merupakan standar nasional. Satpol PP pun berencana melakukan penertiban yang akan dimulai minggu depan. Satpol PP juga akan menggandeng instansi terkait seperti TNI, Polri, Kejaksaan, serta Pengadilan Negeri saat penertiban.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menjelaskan kegiatan penertiban penduduk non permanen bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) pasca Lebaran untuk mengantisipasi kerawanan yang dapat terjadi akibat kedatangan penduduk non permanen dalam jumlah besar. “Kami sudah menyurati aparat desa atau lurah untuk melakukan pendataan kependudukan di masing-masing desa dan kelurahan, bekerja sama dengan Linmas desa dan kecamatan,” ujar Suryanegara, Rabu (17/4) siang.

Penertiban ini, lanjut birokrat asal Denpasar ini, akan menyasar lokasi-lokasi yang memiliki konsentrasi tinggi penduduk non permanen, seperti di daerah Dalung dan Jimbaran, yang dikenal sebagai area dengan banyak pendatang baru.

“Kami tidak ingin mengambil risiko dengan menangani masalah ini tanpa persiapan yang matang. Oleh karena itu, kolaborasi dengan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan sangat kami perlukan,” tegas Suryanegara.

Foto: Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara. -RIKHA SETYA

Suryanegara menekankan pentingnya kepatuhan terhadap administrasi kependudukan yang merupakan standar nasional. Penduduk non permanen diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan wajib melapor untuk mendapatkan identitas penduduk non permanen. Namun, bagi penduduk yang belum memiliki e-KTP atau identitas penduduk non permanen, mereka harus segera melengkapi dokumen tersebut. Pihaknya juga akan memastikan bahwa mereka yang mengundang pendatang baru harus bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Suryanegara menambahkan semua penduduk, terutama mereka yang baru datang, harus memiliki keahlian yang memadai jika ingin bekerja atau mencari mata pencarian di Kabupaten Badung. “Intinya lengkapilah diri dengan identitas kependudukan, kalau memang akan bekerja atau mencari mata pencarian di Kabupaten Badung, minimal memiliki skill atau keahlian yang baik, berpendidikan dan menjaga norma kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Badung. Artinya bagaimana adat istiadat setempat itu harus dihargai dan dihormati, tidak membawa tabiat atau kebiasaan di luar,” tegasnya.

Secara terpisah, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, mengatakan telah melakukan mitigasi risiko untuk mengendalikan penduduk non permanen, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Kami telah melakukan pemetaan tempat-tempat yang kemungkinan besar akan didatangi oleh penduduk pendatang. Upaya ini melibatkan lingkungan, desa, kelurahan, dan koordinasi lintas sektor termasuk Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta instansi lainnya,” katanya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengendalian penduduk non permanen di wilayah Kuta Selatan yang dikenal sebagai destinasi pariwisata internasional. Gede Arta menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kedatangan penduduk baru, namun tetap perlu memperhatikan aspek formal seperti kelengkapan administrasi.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat, baik penduduk yang baru datang, mereka yang memperkerjakan pendatang, maupun penanggung jawab, untuk melakukan pendataan dalam bentuk pelaporan ke lingkungan atau banjar dinas terdekat. “Kami sedang mengevaluasi apakah akan dibutuhkan pengendalian lebih lanjut terhadap penduduk non permanen dan ini akan kami koordinasikan dengan kelurahan dan perbekel,” tambahnya.
“Kami berharap penduduk non permanen tidak hanya memenuhi kelengkapan administrasi tetapi juga turut serta dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Bersama-sama, kita berupaya menciptakan kawasan pariwisata berkelas dunia di selatan,” kata Gede Arta. 7 ol3

Komentar