nusabali

Porprov 2025 Dipastikan Tak Pakai Sistem ‘Gotong Royong’

  • www.nusabali.com-porprov-2025-dipastikan-tak-pakai-sistem-gotong-royong

MANGUPURA, NusaBali - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali akan melangsungkan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) pada 15 Maret mendatang. Dalam kegiatan itu, akan membahas dan menetapkan tuan rumah untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) pada 2025 mendatang. Sesuai rencana, akan ada setidaknya minimal 2 Kabupaten/Kota yang akan menjadi lokasi.

Ketua KONI Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan menerangkan bahwa pada Porprov tahun 2022 silam, penentuan lokasi kegiatan tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada. Bahkan, penyelenggaraan event itu bisa dikatakan secara gotong royong. 

Namun, hal itu tidak akan terjadi lagi pada Porprov 2025 mendatang. "Porprov Bali ini memang ranahnya Pemerintah Provinsi Bali dan KONI Bali sebagai perpanjangan tangannya. Seluruh pendanaan dari Pemprov, KONI Bali sebagai penyelenggara dan Kabupaten/Kota itu sebagai pelaksana," terangnya belum lama ini.

Dia juga menjelaskan, konsep Porprov Bali 2025 tidak dilakukan di semua kabupaten/kota seperti sebelumnya, karena yang bertanggung jawab penuh adalah KONI Bali. Maka, idealnya satu atau dua kabupaten yang akan menjadi lokasi perhelatan event. 

"Jadi Rakerprov nanti kita sepakati dengan anggota KONI kabupaten/kota siapa tuan rumah, karena biaya kan dari Pemprov Bali melalui KONI Bali. Sehingga, untuk pelaksanaannya di kabupaten/kota yang disepakati. Maka nantinya kalau ada venue yang rusak, akan segera direnovasi," sebutnya

Oka Darmawan melanjutkan, masih ada waktu 1,5 tahun, sehingga untuk Porprov Bali tahun 2025 kabupaten/kota yang menjadi tuan rumah pelaksana masih bisa mengajukan dana di induk atau perubahan. Kalau 1 atau 2 kabupaten tuan rumah pelaksanaan maka bisa lebih fokus, daripada seperti sebelumnya yang tempat pertandingannya banyak di kabupaten/kota di Bali. "Ini semuanya akan dipersiapkan. Sehingga event tahun depan itu tidak seperti sebelumnya yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. Jadi, fokus di dua atau tiga kabupaten/kota saja," pungkasnya. 7 dar

Komentar