nusabali

Kuta Selatan Tertibkan APK, Target Tuntas 13 Februari

  • www.nusabali.com-kuta-selatan-tertibkan-apk-target-tuntas-13-februari

MANGUPURA, NusaBali.com – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Panwascam Kuta Selatan bersama Satpol PP BKO Kuta Selatan dan PPK Kuta Selatan mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada Minggu (11/2/2024).

Ketua Panwascam Kuta Selatan, I Made Sudartha, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang.

“Penertiban APK ini dilakukan secara gabungan dan tetap mengedepankan edukasi kepada para pemangku kepentingan terkait aturan masa tenang Pemilu,” ungkap Sudartha.

Operasi penertiban APK ini akan berlangsung hingga 13 Februari 2024. Sudartha mengimbau agar partai politik dan caleg di Kuta Selatan untuk mencopot APK mereka secara mandiri.

“Saat ini, sekitar 40 persen APK sudah dicopot secara mandiri oleh parpol dan caleg. Kami harap partisipasi mereka untuk menjaga kebersihan dan kondusivitas selama masa tenang,” imbuhnya.

Meskipun tidak ada sanksi langsung bagi parpol atau caleg yang tidak mencopot APK, tim gabungan akan terus memantau dan menurunkan APK yang masih terpasang hingga habis.

“Sanksi tidak ada, tapi tim akan terus patroli dan menurunkan APK yang masih terpasang sampai tanggal 13 Februari,” tegas Sudartha.

Panwaslucam Kuta Selatan, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), I Made Dharmayasa, mengapresiasi kerjasama semua pihak dalam operasi ini.

“Kami harap kerjasama ini terus terjalin untuk menciptakan suasana Pemilu yang kondusif dan bebas dari APK,” harapnya.

Dharmayasa menjelaskan bahwa tim menggunakan peralatan sederhana seperti bambu dan sabit untuk menurunkan APK. “Target kami tuntas di tanggal 13 Februari 2024, tapi kami imbau parpol untuk segera menurunkan APK mereka,” tandasnya. *ris



Komentar