nusabali

Kepincut Ninja Harga Miring, Rp 23 Juta Melayang

  • www.nusabali.com-kepincut-ninja-harga-miring-rp-23-juta-melayang

GIANYAR, NusaBali - Seorang warga Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar jadi korban penipuan saat membeli sepeda motor di marketplace Facebook (FB).

Korban I Made Daweg, mulanya kepincut dengan foto sepeda motor Ninja Kuning di marketplace yang dijual dengan harga miring. Penjual yang mengaku bernama Jajang Wardandi memasang harga Rp 9 juta, belum termasuk ongkir dan lain-lain. Karena tertarik, Made Daweg pun masuk perangkap si penipu.

Tak tanggung-tanggung, korban ditipu hingga Rp 23 Juta lebih. Kasus inipun sudah dilaporkan korban dan anaknya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gianyar, Rabu (17/1).

Anak korban Made Daweg, I Putu Widarta, mengatakan kasus penipuan pembelian motor yang dialami oleh ayahnya terjadi pada Selasa (17/1) pukul 13.26 Wita. Saat itu dirinya diminta oleh ayahnya I Made Daweg untuk mengirim uang sebesar Rp 9 juta ke nomor rekening BNI 1815043930 atas nama Jajang Wardandi. Putu Widiarta kemudian mentransfer sejumlah uang itu melalui mobile banking Mandiri miliknya.

Kepada anaknya, korban mengatakan uang itu dipakai untuk membeli satu unit sepeda motor ninja 150R SS warna kuning dari orang yang mengaku bernama Ramadan Bagus Pradana yang beralamat di Malang, Jawa Timur.

Setelah sebelumnya sudah mentransfer uang sebanyak Rp 9 juta, ayahnya kemudian meminta untuk mentransfer uang lagi sejumlah Rp 8.652.500 dengan alasan pelunasan pembelian sepeda motor. Tidak berhenti disitu, ayahnya kembali memintanya untuk mentransfer uang sejumlah Rp 1.365.500 dengan alasan asuransi pengiriman, kemudian Rp 852.500 lagi untuk biaya pengiriman sepeda motor dari Malang ke Bali dan terakhir Rp 3.038.500 untuk alasan biaya kurir.

"Ayah saya ingin membeli sepeda motor di marketplace Facebook dan ketemu penjual sepeda motor Ninja 150 R SS warna kuning atas nama Ramadan Bagus Pradana, saya dimintai transfer sejumlah uang oleh ayah saya ke rekening pelaku ini," ujar I Putu Widarta.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga sempat mengirimi bukti resi. Namun setelah dicek ke ekspedisi, ternyata resi yang diberikan palsu. "Ayah dan saya kemudian melaporkan penipuan yang kita alami ke SPKT Polres Gianyar, semoga bapak polisi dari Polres Gianyar segera menanggapi laporan saya," katanya.

Akibat kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 23.082.00, "Semoga pelaku bisa segera ditangkap, soalnya kerugian saya cukup besar," harapnya. 7 nvi

Komentar