nusabali

Denfest Hasilkan 12 Ton Sampah Per Hari

  • www.nusabali.com-denfest-hasilkan-12-ton-sampah-per-hari

Untuk menjaga kebersihan arena Denfest, selain dilakukan oleh tenaga kebersihan Dinas LHK Denpasar, juga melibatkan warga ikut ‘clean area’.

DENPASAR, NusaBali
Gelaran Denpasar Festival (Denfest) ke-16 bukan hanya soal kemeriahan dan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bisa dinikmati. Namun, Denfest juga menjadi penghasil sampah tambahan sebanyak 12 ton per hari dari rata-rata sampah yang dikumpulkan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar.

Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar I Ketut Adi Wiguna, Senin (25/12). Adi Wiguna menyatakan, selama 4 hari gelaran Denfest pihaknya menyiapkan 4 truk sampah di beberapa titik di lokasi kegiatan.

Truk tersebut standby untuk mengangkut sampah ketika petugas kebersihan dan crew clean area festival selesai melakukan tugasnya. "Kami siapkan 4 truk sampah, ada juga petugas kebersihan. Tetapi karena di Denfest ada petugas clean area, jadi mereka yang bertugas memungut sampah setiap kali pengunjung selesai makan,” ucap Adi Wiguna.

Foto: Petugas kebersihan dari Dinas LHK Kota Denpasar dikerahkan untuk menjaga kebersihan di arena Denpasar Festival (Denfes) ke-16 Tahun 2023. -YUDA

Kata Adi Wiguna, rata-rata sampah yang dihasilkan selama Denfest yakni sebanyak 12 ton per hari. Jumlah sampah tersebut dihasilkan paling banyak dari bungkus kertas makanan, botol plastik, dan sisa-sisa makanan pengunjung. “Kalau rata-rata selama 4 hari itu sampah yang dihasilkan sekitar 48 ton di luar dari sampah harian Kota Denpasar,” ungkapnya.

Adi Wiguna mengatakan, terkait sampah plastik, dia mengaku kesulitan melakukan pengolahan terhadap kantung dan sampah plastik kemasan. Hal itu disebabkan karena kantong plastik belum bisa diolah secara penuh di Denpasar.

Menurutnya, dalam Denfest ini sudah ditegaskan bahwa tidak ada penggunaan kantong plastik bagi peserta Denfest baik dari UMKM kuliner maupun kriya dan fashion. Sebab, larangan penggunaan kantong plastik sudah ditegaskan dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Menurut dia, pihaknya terus mencermati setiap peserta Denfest. Jika ada yang kedapatan menggunakan kantong plastik, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata sebagai panitia penyelenggara agar bisa diberikan sanksi. “Kalau kedapatan (menggunakan kantong plastik, Red) kami koordinasi dengan Dinas Pariwisata agar tahun berikutnya tidak diberi ruang bagi yang melanggar aturan,” tandas pria asal Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, ini. 7 mis

Komentar