nusabali

Pelaku Rencanakan Aksi Penganiayaan

Kasus Penebasan Diduga Dipicu Utang Piutang

  • www.nusabali.com-pelaku-rencanakan-aksi-penganiayaan

DENPASAR, NusaBali - Penyidik Polsek Denpasar Barat terus mendalami keterangan dari I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra,23, yang diduga menganiaya Komang Maleno Bramastra,23. Terungkap pelaku telah merencanakan untuk menganiaya korban.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Jumat (21/12) mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku terungkap peristiwa penebasan terhadap korban Komang Maleno sudah direncanakan sebelumnya. Korban yang tinggal di Perum Tukad Mungga Lestari III Nomor 9 Singaraja, Buleleng ini sengaja dipancing pelaku untuk datang ke lokasi TKP. Korban dipancing datang ke TKP yang merupakan kantor perusahaan milik ayah pelaku untuk mengambil uang. Sebelumnya pelaku ini pinjam uang korban sebanyak Rp 436 juta. Senang uangnya akan dikembalikan, korban bersama istrinya Ni Putu Vivi Ary Anggreni,24, langsung berangkat ke Denpasar untuk bertemu pelaku.

"Korban dan istrinya datang dari Buleleng karena diminta datang oleh pelaku untuk ambil uang. Melalui pesan WhatsApp pelaku kirim lokasi tempat mereka akan bertemu. Lokasi itu adalah kantor perusahan milik bapaknya pelaku," ungkap AKP Sukadi. Korban dan istrinya datang ke TKP pada, Rabu (20/12) malam pukul 19.00 Wita. Tiba di sana pelaku menerima korban dan istrinya dengan ramah. Bahkan disediakan minuman dan bercerita panjang lebar. Pada saat itu pelaku meminta korban untuk menunggu karena uang yang dijanjikan itu disimpan ibunya yang sedang sembahyang di daerah Sempidi, Badung.

"Karena sudah larut malam istri korban tidur di ruang kerja kantor tersebut. Sementara pelaku mengajak korban untuk bercerita di luar kantor. Obrolan mereka sampai pada Kamis (21/12) dinihari pukul 01.30 Wita. Pada saat itulah pelaku melancarkan aksinya. Untungnya pelaku masih sempat bisa teriak dan didengar istrinya," beber AKP Sukadi.

Sayangnya AKP Sukadi belum bisa menjelaskan apa yang dibicarakan pelaku dan korban saat di luar ruangan kantor tersebut. Selain itu utang ratusan juta itu dipinjam pelaku sejak kapan dan segala bentuk perjanjiannya. "Saya belum bisa menjelaskan inti materi pemeriksaan. Nanti kalau sudah rampung akan disampaikan detail," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya peristiwa berdarah terjadi di Jalan Gunung Andakasa, Gang Cempaka Nomor 4 A Denpasar Barat, Kamis (21/12) dinihari pukul 01.30 Wita. Komang Maleno Bramastra,23, ditebas parang oleh I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra,23, pada bagian kepala. Peristiwa berdarah ini diduga terjadi akibat utang piutang. Dugaan masalah utang piutang itu karena korban datang ke lokasi TKP untuk mengambil uang yang sebelumnya dipinjam pelaku.

Selain menebas kepala Komang Maleno pelaku juga mencekik leher dan membekap mulut dari Putu Vivi Ary Anggreni (istrinya Komang Maleno). Namun Putu Vivi sempat berteriak keras hingga warga sekitar berdatangan. Kedua korban ini pun minta tolong warga untuk mengambil sepeda motor yang diparkir di depan tempat mereka ngobrol lalu pergi ke Kereneng sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUD Wangaya. 7 pol

Komentar