nusabali

3 Pejabat Masuk Bursa Pj Bupati Klungkung

Diusulkan ke Kemendagri, Gus Setiawan ‘Kuda Hitam’

  • www.nusabali.com-3-pejabat-masuk-bursa-pj-bupati-klungkung

Masa jabatan Bupati-Wabup Klungkung periode 2018-2023 akan berakhir 16 Desember nanti, selanjutnya jabatan Bupati diisi Penjabat (Pj) Bupati

DENPASAR, NusaBali
Tiga nama birokrat Pemprov Bali diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Klungkung. Mereka adalah Dewa Nyoman Rai Darmadi, Ida Bagus Setiawan alias Gus Setiawan dan I Made Rentin. Gus Setiawan dijagokan sebagai ‘kuda hitam’ menduduki Pj Bupati Klungkung bersaing dengan Dewa Darmadi.

Saat ini kursi Bupati Klungkung diisi Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat Wabup Klungkung I Made Kasta pasca mundurnya Bupati I Nyoman Suwirta per 3 November 2023 lalu setelah namanya resmi masuk Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Bali Dapil Klungkung di Pemilu 2024. Masa jabatan Bupati-Wabup Klungkung periode 2018-2023 akan berakhir 16 Desember mendatang. Selanjutnya jabatan Bupati akan diisi Penjabat (Pj) Bupati.

Informasi yang diperoleh NusaBali, Selasa (21/11) nama-nama kandidat Pj Bupati Klungkung malah beredar luas di kalangan DPRD Bali. Disebut-sebut pengisian Pj ini sangat strategis, karena menjelang Pemilu 2024. Sehingga menjadi pembahasan hangat di kalangan politisi di DPRD Bali. Dewa Darmadi, birokrat asal Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, saat ini menjabat sebagai Kasatpol PP Provinsi Bali. Sementara Gus Setiawan juga birokrat asal Kecamatan/Kabupaten Klungkung yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Bali.

Sebaliknya, I Made Rentin adalah birokrat asal Desa Werdhi Buana, Kecamatan Mengwi, Badung yang menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Provinsi Bali. “Dewa Darmadi dan Gus Setiawan sama-sama putra daerah dari Klungkung. Gus Setiawan jadi kuda hitam,” ujar sumber NusaBali ini. Sumber tadi juga menjelaskan, sebelumnya DPRD Klungkung juga telah mengajukan nama-nama kandidat Pj Bupati Klungkung.

“Jadi nama-nama dari Klungkung akan bersaing dengan nama-nama dari Pemprov Bali,” tegas sumber yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan.

Sementara Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) dan Kesra Pemprov Bali I Ketut Sukra Negara dikonfirmasi NusaBali, belum bersedia membeberi nama-nama yang diusulkan sebagai Pj Bupati Klungkung ke Mendagri. “Kalau pengusulan nama memang sudah diusulkan ke pusat oleh Bapak Pj Gubernur. Siapa saja itu nama-namanya, itu kewenangan pimpinan kami ( Pj Gubernur, Red),” ujar Sukra Negara.

Birokrat asal Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung ini mengatakan tiga nama yang diusulkan akan melalui proses di Kemendagri. “Kan ada tim penilaian akhir melibatkan berbagai lembaga di Kementerian Dalam Negeri. Seperti biasa kayak pengisian Pj Gubernur Bali sebelumnya. Siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj, itu sudah ranah di pusat,” ujar Sukra Negara. Perlu diketahui Pemprov Bali berhak mengajukan tiga nama kepada Kemendagri sebagai calon Pj Bupati Klungkung. Sukra Negara sebelumnya sempat menjelaskan, sesuai peraturan perundang-undangan, nama-nama yang nanti diajukan oleh pihaknya merupakan pejabat setingkat eselon II yang berdinas di lingkungan Pemprov Bali.

Selain Pemprov Bali, tiga kandidat juga akan diajukan oleh DPRD Klungkung, dan pihak Kemendagri sendiri juga akan mengajukan tiga nama. Masing-masing mengajukan tiga calon sehingga total ada 9 nama calon yang masuk ke Kemendagri. "Dari 9 itu akan diseleksi oleh Kemendagri hingga mengerucut menjadi 3 dan selanjutnya akan diajukan ke Presiden untuk ditunjuk 1 nama terpilih," jelas Sukra Negara.

Sukra Negara sendiri mengatakan mekanisme pengajuan kandidat Pj Bupati Klungkung berbeda antara pihak Pemprov Bali dan DPRD Kabupaten Klungkung. Jika DPRD Klungkung bersurat secara langsung ke Kemendagri di Jakarta, Pemprov Bali akan mengajukan tiga nama menggunakan aplikasi milik Kemendagri. "Kalau mereka (DPRD Klungkung) langsung, kalau kita nanti akan diberikan aplikasinya," ungkap Sukra Negara.

Sementara Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat dikonfirmasi terkait usulan Pj Bupati belum bisa dikonfirmasi via telepon sambungan teleponnya belum bisa terhubung. DPRD Klungkung sendiri sebelumnya sudah menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda sidang penyampaian pengumuman pimpinan DPRD Klungkung tentang akhir masa jabatan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Klungkung periode 2018-2023 I Nyoman Suwirta-I Made Kasta, Selasa (14/11) lalu. Akhir masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Klungkung periode 2018-2023 adalah 16 Desember 2018 sesuai saat pelantikan.

Terpisah Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Bagus Setiawan masih enggan berkomentar banyak terkait namanya digadang-gadang sebagai Pj Bupati Klungkung. Dewa Dharmadi bahkan mengaku belum mendapat informasi dari pimpinan, terkait namanya masuk usulan jadi salah satu kandidat Pj Bupati Klungkung yang diajukan Pemprov Bali.  "Saya belum dikabarin, nggak berani bicara lebih," ujar birokrat asal Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini saat dikonfirmasi, Selasa kemarin.

Meski demikian, Kasatpol PP Bali ini menyebut sebagai bawahan harus selalu siap menerima penugasan dari pimpinan. Hal senada disampaikan Kadisnaker ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan. Dia pun enggan menanggapi banyak terkait namanya disebut jadi salah satu kandidat kuat Pj Bupati Klungkung, bahkan jadi ‘kuda hitam’. Birokrat asal Griya Bendul, Klungkung ini mengaku ingin fokus dengan tugasnya di Disnaker ESDM Bali.

"No comment dulu nggih, fokus di ESDM dan ketenagakerjaan," ujar Gus Setiawan yang sebelumnya menjabat Kabid ESDM di Disnaker ESDM Provinsi Bali. Pengisian Pj Bupati Klungkung ini untuk mengisi kekosongan Bupati-Wakil Bupati Klungkung yang habis masa jabatannya per 16 Desember mendatang. Saat ini posisi bupati masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) I Made Kasta yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Klungkung. Pasalnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah mengundurkan diri untuk persiapan tarung sebagai Caleg DPRD Bali Dapil Klungkung dari PDI Perjuangan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Suwirta sudah resmi mundur dari jabatan bupati setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) oleh KPU Bali 4 November 2023 lalu. Sementara masa jabatannya seharusnya berakhir pada 16 Desember 2023 mendatang. Kekosongan jabatan Bupati Klungkung selanjutnya akan diisi Penjabat (Pj) Bupati hingga Bupati-Wakil Bupati Klungkung terpilih hasil Pilkada Klungkung 2024 dilantik. 7 nat, wan, cr78   

Komentar