nusabali

Ngaku Dihamili Mantan, Tutupi Aib ke Pacar Baru

Model Pembuang Bayi di Bandara Ngurah Rai

  • www.nusabali.com-ngaku-dihamili-mantan-tutupi-aib-ke-pacar-baru

MANGUPURA, NusaBali - Ibu pembuang mayat bayi di area drop zone terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, berinisial ZDL,28, ternyata berusaha menutup aib.

Perempuan yang dikenal sebagai model dan selebgram asal Semarang, Jawa Tengah ini nekat membuang bayi yang dilahirkannya di toilet salah satu hotel tempatnya menginap di Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung karena malu.

Kepada polisi ZDL mengaku hamil oleh mantan pacarnya. Namun tersangka tidak tahu dia hamil oleh mantan pacar yang mana, sebab dia punya mantan pacar lebih dari satu. Dia pun bingung dan berusaha menutupi aib, sebab kini dia sedang berpacaran dengan dengan seorang pria asal Singapura. Dia ingin hubungannya kali ini sampai ke jenjang pernikahan.

Tantangannya adalah dia dalam kondisi hamil. Dia berusaha agar kehamilannya tidak diketahui oleh pacar barunya itu. Selama berpacaran dengan pria asal Singapura itu tersangka berusaha menutupi kehamilannya. "Tersangka tiba di Bali untuk bertemu pacarnya asal Singapura itu, pada Rabu (11/10) lalu. Di Bali tersangka bersama pacar barunya menginap di salah satu hotel di Legian. Sebelum melahirkan pada, Minggu (15/10) tersangka mengaku pada pacarnya datang bulan. Ternyata pada saat itu dia merasa perutnya mules," ungkap Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti saat gelar jumpa pers pada, Kamis (26/10) siang.

Selama proses persalinan di toilet hotel itu tidak diketahui oleh pacar tersangka. Setelah bayi lahir langsung dimasukkan ke dalam kloset lalu disiram air. Pada saat itu sang bayi sempat menangis. Agar suara tangisan tidak terdengar sampai ke luar tersangka menutup tolietnya. Akibatnya bayi malang itu mati mengenaskan di dalam lubang toilet.

Setelah bayi itu mati, tersangka yang juga seorang selebgram ini mengambil jasadnya dimasukkan ke dalam tas kresek warna putih. "Sore harinya dia pesan taksi online menuju ke Bandara Ngurah Rai hendak kembali ke Semarang. Tiket pesawat sudah dibeli beberapa hari sebelumnya. Artinya memang jadwalnya untuk pulang. Pada saat itu jasad bayi dibawa serta. Sementara pacarnya tidak ikut ke Semarang dan tak tahu apa yang terjadi," lanjut Kapolres.

Tiba di Bandara Ngurah Rai tersangka makin pusing mencari cara agar jenazah bayinya tidak diketahui orang. "Pada saat itu tersangka memaksa masuk untuk check in. Setelah check in dia merasa takut jenazah bayi itu akan terekam X-ray. Akhirnya dia keluar lagi menuju ke taman. Di sana dia sempat duduk. Sesaat kemudian tersangka membuang tas kresek berisi bayi itu lengkap dengan ari-arinya," lanjut AKBP Wikarniti.

Selesai membuang kresek berisi jenazah bayi itu tersangka kembali masuk ke terminal keberangkatan menunggu penerbangan ke Solo. "Sekitar pukul 16.30 Wita petugas kebersihan di Bandara menemukan tas kresek berisi mayat bayi. Awalnya dikira sampah biasa, namun karena kresek itu dipenuhi bercak darah petugas kebersihan ini curiga. Singkat cerita, setelah dibuka ternyata berisi mayat bayi," tutur AKBP Wikarniti.

Temuan itupun membuat geger pengguna jasa Bandara Ngurah Rai. Aparat Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai lalu mendatangi lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan. Meskipun ada rekaman kamera CCTV tetapi wajah terduga pelaku tidak terlihat jelas. Selain itu banyak orang lalu lalang di sana. Untuk memastikan siapa pelaku pembuang tas kresek itu polisi memeriksa rekaman kamera CCTV sebelum terduga pelaku membuang tas kresek tersebut. Diketahui pelaku datang menumpang mobil yang diketahui taksi online. Polisi melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut. Dari sana diketahui pelaku menginap di salah satu hotel di Legian berdasarkan lokasi penjemputan.

Sebelum mencari informasi ke hotel, polisi melakukan penggeledahan di dalam mobil taksi online tersebut. Di sana ditemukan bercak darah. Melihat adanya bercak darah itu dugaan polisi makin kuat pelaku pembuang bayi itu mengarah kepada tersangka. Kemudian polisi menggali informasi pihak hotel. Di sanalah didapatkan identitas tersangka.

Setelah semuanya pasti barulah Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga dan tim dibantu anggota Dit Reskrimum Polda Bali melakukan pengejaran ke Semarang dan dilakukan penangkapan. Pada saat disergap polisi, tersangka mengakui perbuatannya. "Tersangka ini dihamili mantan pacarnya. Sayangnya dia tidak tahu dia dihamili mantan yang mana karena mantannya lebih dari satu. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 342 KUHP tentang pembunuhan anak yang direncanakan dengan ancaman sembilan tahun penjara," pungkas AKBP Wikarniti. 7 pol

Komentar