nusabali

Nyuri Motor, Sejoli Dijuk

  • www.nusabali.com-nyuri-motor-sejoli-dijuk

Polisi mengamankan barang bukti 4 sepeda motor jenis Yamaha NMax dan 1 unit mobil dari tangan sejoli ini.

BANGLI, NusaBali 
Sejoli bernama I Ketut Joni Adnyana Putra, 20, dan Rosita Evayanti, 44, diringkus Unit Reskrim Polsek Kintamani dan Polres Bangli. Pasangan kekasih ini telah melakukan pencurian dan penggelapan motor di sejumlah lokasi. Kini kedua pasangan kekasih ini mendekam di ruang tahanan Polsek Kintamani. 

Kejadian bermula pada 3 September 2023 sekitar pukul 19.30 Wita. Ketut Joni melakukan penipuan dengan cara memesan jasa gojek dari wilayah Tabanan dengan tujuan Kintamani. Sesampainya di Banjar Banah, Desa Sukawana, keduanya berhenti untuk istirahat sambil minum kopi. 

Pada saat itulah Ketut Joni berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil uang di ATM. Pemuda asal Desa Sukawana itu juga sempat meminjam handphone korban, dengan alasan menghubungi keluarganya. 

Namun setelah kedua barang tersebut dipinjamkan, Ketut Joni justru kabur. Driver ojek online tersebut harus kehilangan sepeda motor dan handphone. Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke pihak berwajib. 

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Yang mana hasilnya mengarah pada seorang pemuda asal Banjar Paketan, Desa Sukawana bernama Ketut Joni. 

Saat didatangi ke rumahnya Ketut Joni tidak ada. "Keterangan keluarga, pelaku tinggal berpindah-pindah kos di wilayah Negara, Kabupaten Jembrana bersama pacarnya," ungkap Kompol Ruli didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Gede Yuana Eka Putra pada Rabu (18/10). 

Akhirnya, tim berhasil mengamankan Ketut Joni dan Rosita di daerah Mengwi, Kabupaten Badung. Saat dilakukan pemeriksaan, Ketut Joni mengaku melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Vario dan satu ponsel milik driver ojol, pada tanggal 3 September lalu. Aksinya tersebut dilakukan bersama sang pacar, yakni Rosita. 

Selain itu, aksi kriminal lainnya juga dilakukan di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan dan Gianyar. Sedangkan di wilayah Bangli, setidaknya ada tiga aksi kriminal yang dilakukan keduanya. 

Yakni pada hari Minggu (1/10) keduanya melakukan pencurian satu sepeda motor NMax di wilayah Desa Sukawana. Keduanya sengaja berangkat dari Negara sekitar pukul 20.00 wita dan tiba di Sukawana pada pukul 01.00 wita. Keduanya sempat menunggu didalam mobil, hingga pada pukul 02.00 wita melancarkan aksinya. 

"Pacarnya menunggu di mobil, sedangkan yang melakukan aksi pencurian Ketut Joni. Dia mengambil satu kendaraan jenis NMax yang tidak dikunci stang. Kemudian menghidupkannya dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci leter L," jelas Kompol Ruli. 

Aksi pencurian serupa juga dilakukan pada Minggu 10 Oktober 2023, bertempat di Desa Sukawana, Kintamani. Satu unit sepeda motor jenis NMax dibawa kabur menggunakan kunci letter L. 

Hari berikutnya, pasangan kekasih itu kembali melakukan aksi penipuan dan penggelapan, yang lagi-lagi korbannya adalah supir ojol. Saat itu Rosita berperan sebagai pemesan ojol secara online dari Pasar Sayan, Kabupaten Gianyar menuju Kintamani. 

"Sama modusnya dengan yang pertama. Pelaku pura-pura meminjam sepeda motor dengan alasan menjadi temannya. Setelah dipinjamkan dia kabur membawa sepeda motor itu," sebutnya. Sementara itu, motor hasil kejahatan pelaku, selanjutnya dijual melalui marketplace dengan harga kisaran Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Rata-rata sepeda motor yang diincar untuk pencurian jenis NMax. "Pembeli dijanjikan surat-surat 2-3 hari pasca transaksi," sambung AKP Yuana Eka Putra. 

Atas perbuatannya pelaku kami sangkakan dengan 2 tindak pidana yaitu tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta tindak pidana pencurian. Ancaman hukumannya untuk pencurian paling lama 7 tahun, sedangkan penipuan dan penggelapan masing-masing ancaman hukumannya 5 tahun. 

Ketut Joni mengaku baru pertama kali melakukan aksi kriminal.  Tindakan pencurian maupun penggelapan ini diinisiasi oleh dirinya sendiri. Dirinya mencuri karena desakan ekonomi. "Hasil penjualan sepeda motor untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
  
Pria yang sudah beristri ini belajar sendiri untuk bisa mencuri sepeda motor. Sejumlah alat yang digunakan untuk mendukung aksinya tersebut.  Pihak kepolisian setidaknya mengamankan 4 sepeda motor jenis Yamaha NMax dan 1 unit mobil. Ada satu unit sepeda motor yang belum ditemukan petugas karena sudah dijual ke luar daerah. 7 esa

Komentar