nusabali

Damkar Resmi Pisah Instansi dengan BPBD

Lelang Jabatan Kadis Bersamaan dengan Jabatan Lowong Kadispar

  • www.nusabali.com-damkar-resmi-pisah-instansi-dengan-bpbd

DENPASAR, NusaBali - Pemadam Kebakaran (Damkar) yang sebelumnya menjadi satu bagian dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kini resmi pisah tugas.

Damkar menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdiri sendiri sesuai dengan Peraturan Walikota Denpasar yang sudah diterbitkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana saat diwawancarai, Selasa (11/7). Menurutnya, BPBD dan Damkar sudah resmi dipisahkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka masing-masing. Bahkan, Dinas Damkar sudah terbentuk sejak Perwali diterbitkan beberapa pekan lalu.

Kendati sudah terbentuk, namun hingga saat ini kepegawaian dan kantor masih gabung dengan BPBD. Sebab, untuk penggajian staf dan pejabat struktural lainnya belum bisa dilakukan karena sistem anggaran tahun 2023 belum ada. "Sudah ada perwali saya lupa nomornya. Jadi sudah terbentuk tetapi belum dipisah karena tahun 2023 ini kan belum dianggarkan untuk keperluan gaji pegawai khusus OPD baru ini," jelasnya.

Menurutnya, kemungkinan Damkar baru dipisahkan dengan BPBD pada anggaran perubahan mendatang. Apalagi kata dia, saat ini proses lelang jabatan kepala dinas khusus Damkar belum dilakukan. "Kemungkinan di perubahan baru dianggarkan. Sambil menunggu lelang kepala dinas juga," imbuhnya.

Jabatan Kepala Dinas atau eselon IIB nantinya akan dilelang bersamaan dengan kursi jabatan yang lowong saat ini yakni Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar. Saat ini menurut Wayan Sudiana, proses lelang jabatan masih dalam proses pemberkasan persiapan pengajuan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Lelang akan dilakukan setelah mendapat surat persetujuan dari KASN. "Target secepatnya kalau sudah ada rekomendasi KASN. Kami harap tidak lewat tahun ini supaya OPD tetap jalan untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka. Apalagi sudah mau tahun politik," ungkap Wayan Sudiana.

Sementara, terkait tempat kantor nantinya dimungkinkan menggunakan dua kantor yakni kantor Pusdalops BPBD Kota Denpasar saat ini di Jalan Imam Bonjol dan Kantor Pos Juanda BPBD di kawasan Niti Mandala, Denpasar.

"Ada dua kantor nanti dimungkinkan, di BPBD yang pos Juanda Renon dan Pusdalops BPBD Jalan Imam Bonjol. Kemungkinan Damkar di Jalan Imam Bonjol, BPBD di Renon," tandasnya. 7 mis

Komentar