nusabali

Pengunduran Diri Suwirta Maju ke Gubernur

Tarung ke DPRD Bali dari Dapil Klungkung

  • www.nusabali.com-pengunduran-diri-suwirta-maju-ke-gubernur

SEMARAPURA, NusaBali - DPRD Klungkung secara resmi mengirimkan surat pengunduran diri Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta ke Gubernur Bali. Suwirta yang harus mundur dari jabatan karena bertarung sebagai Caleg DPRD Bali, Dapil (daerah pemilihan) Klungkung, kini menunggu surat keputusan pemberhentian sebagai kepala daerah dari Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom telah menerima secara langsung penyerahan surat pengunduran diri dari Bupati Suwirta di Gedung DPRD Klungkung, Selasa (2/5/2023) lalu. Kemudian, kata Gung Anom, pengunduran diri tersebut dibahas dalam sidang paripurna istimewa. Setelah itu, diserahkan ke Gubernur Bali. 

Kata dia paripurna istimewa hanya mengumumkan bahwa bupati mengajukan pengunduran diri ke Kemendagri lewat DPRD. Selanjutnya DPRD Klungkung akan bersidang kembali setelah surat keputusan pemberhentian keluar dari Mendagri. 

"Surat pengunduran diri Bupati Suwirta sudah kita serahkan ke gubernur beberapa waktu lalu," ujar Gung Anom, saat dihubungi Selasa (27/6).

Kata Gung Anom, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2018, Pasal 5 ayat 6, tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, seorang Bupati, Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota yang sudah mengundurkan diri tidak memiliki status, beserta hak dan kewenangan sejak ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap (DCT. 

Sebelumnya, proses pemberhentian Bupati Suwirta sempat mendapat sorotan banyak pihak, termasuk lawan-lawan politiknya. Dicurigai, ada yang sengaja ‘mengganjal’ proses pengunduran diri Suwirta. 

Namun, hal tersebut terbantahkan setelah keluarnya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Surat Mendagri dengan Nomor 100.2.7/3982/OTDA tertanggal 30 Mei 2023 itu Bupati Suwirta baru akan berhenti sebagai Bupati Klungkung pada awal November 2023 nanti. Surat Mendagri tersebut keluar sebagai jawaban dari surat yang dikirimkan oleh Bupati Suwirta sebelumnya.

Bupati Suwirta mengaku bersurat ke Mendagri, karena banyak yang meributkan mengenai pemberhentiannya sebagai bupati. "Kita sudah paham logika dan membaca aturan yang ada. Namun karena ada yang sampai mapeluasang (mohon petunjuk) ke sana ke sini akhirnya saya sampai mapeluasang juga ke sana (Mendagri) melalui surat resmi. Jawabannya ya seperti itu seperti yang kita duga,” ujar Suwirta, belum lama ini. Wan

Komentar