nusabali

3 Akta Bisa Diakses Dalam 3 Jam

  • www.nusabali.com-3-akta-bisa-diakses-dalam-3-jam
  • www.nusabali.com-3-akta-bisa-diakses-dalam-3-jam
  • www.nusabali.com-3-akta-bisa-diakses-dalam-3-jam

SINGARAJA, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng berinovasi untuk pelayanan administrasi kependudukan secara online. Salah satunya, memberikan kemudahan dalam pengurusan akta. Saat ini, tiga jenis administrasi kependudukan jenis akta bisa diakses dalam waktu tiga jam.

Antara lain, akta lahir bisa diakses melalui fitur Balita (Bayi Lahir Berakta). Akta kawin dapat diakses melalui fitur Nyaksi (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan), dan akta kematian pada fitur Aksama (Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka). Kemudahan pengurusan administrasi kependudukan itu bisa didapat melalui satu aplikasi AKU Online.

Terkait itu, peluncuran inovasi pelayanan kependudukan, Jumat (23/6) kemarin, digelar di kawasan Pantai Penimbangan, Bulelelng. Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan, menjelaskan inovasi itu untuk memudahkan akses masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. 

Dengan sistem online yang sudah dapat diakses kapan saja dan dimana saja, masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa, ke kantor camat bahkan ke kantor Disdukcapil Buleleng untuk mengurus administrasi kependudukannya.

“Pengembangan pelayanan online ini kami bersinergi dengan perangkat desa khusus untuk akta perkawinan dan akta kematian. Sedangkan untuk akta kelahiran sinerginya dengan fasilitas kesehatan termasuk bidan di desa-desa di Buleleng,” terang Juartawan.

Kata dia, perangkat desa yang paling tahu situasi desa termasuk hajatan maupun kedukaan warganya akan membantu Disdukcapil Buleleng lebih aktif untuk pengurusan akta melalui aplikasi online. Begitu pula dengan faskes dan bidan desa akan melaporkan setiap kali ada persalinan ibu hamil untuk segera diterbitkan akta lahir melalui aplikasi online.

Menurut Juartawan, kelebihan pelayanan yang diterapkan dalam pengembangan aplikasi Aku Online ini dengan menerbitkan dokumen hanya tiga jam. Dengan catatan, sejumlah syarat dokumen telah dilengkapi. 

Kedepannya, Disdukcapil berencana akan menyempurnakan kembali aplikasi Aku Online yang dimiliki. Salah satunya dengan melengkapi tanda tangan online masing-masing perbekel yang berperan penting dalam penerbitan administrasi kependudukan. Disdukcapil Buleleng juga menyerahkan printer khusus untuk pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada sembilan  kecamatan.

Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa mewakili Penjabat (Pj) Bupati Buleleng mengapresiasi inovasi yang dilakukan Disdukcapil Buleleng dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Menurutnya administrasi kependudukan menjadi hal sangat penting dan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Sebab jika tidak memiliki administrasi kependudukan, maka akan mengakibatkan dampak multidimensi di kehidupan bermasyarakat.  

“Kami berharap semua program kependudukan ini dapat diterapkan oleh perangkat desa serta dikeluarkan dan diberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Suyasa.7k23

Komentar