nusabali

Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi, KPK Ingatkan Soal ‘Suap’ di Penunjukan Langsung

  • www.nusabali.com-pengadaan-barang-dan-jasa-rawan-korupsi-kpk-ingatkan-soal-suap-di-penunjukan-langsung

DENPASAR, NusaBali - Kepala Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Korsup V KPK RI Dwi Aprilia Linda mengingatkan pejabat di Sekretariat DPRD Denpasar agar mengurangi ‘proyek’ pengadaan barang dan jasa dengan pola penunjukan langsung. KPK mengendus saat pengadaan barang dan jasa sangat rawan terjadinya suap.

“Pengadaan barang dan jasa dengan pola penunjukan langsung harus diminimalisasi. Jangan sampai pengadaan barang lebih banyak dengan pola penunjukan langsung. Kalau bisa digabung tendernya, sebagian nanti menggunakan e-purchasing,” ujar Linda saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Korsup V KPK RI di Gedung DPRD Denpasar, Jalan Melati, Kelurahan Dangin Puri Kangin, Selasa (23/5). RDP digelar sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. KPK memberikan sosialisasi kepada jajaran sekretariat dan anggota DPRD Denpasar. 

Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Korsup V mewilayahi, Bali, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat. RDP dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua dari Fraksi Golkar, Wayan Mariyana Wandira. Hadir juga perwakilan Inspektorat  Kota Denpasar. Linda memberikan materi kepada para wakil rakyat dalam RDP yang bertajuk ‘Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Legislatif Kota Denpasar’.


Linda mengatakan kasus korupsi di Indonesia lebih banyak terjadi pada keuangan daerah. Terutama pada pos-pos belanja daerah saat pengadaan barang dan jasa. Setidaknya ada 40 sampai 43 persen kasus korupsi terjadi pada belanja daerah.

Linda juga mengingatkan agar para wakil rakyat dalam membuat pokir (pokok-pokok pikiran) harus sesuai dengan mekanisme, agar tidak menjadi potensi korupsi. Karena dari beberapa kasus, pokir ini sering diselewengkan  sehingga menjadi kasus. Selain pokir, hibah juga menjadi perhatian KPK. “Ini merupakan hasil identifikasi yang rawan terjadi korupsi,” jelas Linda.

Dihadapan dewan, Linda mengajak agar semua berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi, karena akan mengganggu kondisi ekonomi negara. Pihaknya berharap, jangan lagi ada uang ketok palu, penyalahgunaan wewenang, serta menghindari terjadinya suap. mis

Komentar