nusabali

Beraksi di 8 Toko, Maling 'Berjilbab' Diciduk

  • www.nusabali.com-beraksi-di-8-toko-maling-berjilbab-diciduk

Dari sekian banyak laporan yang diterima polisi modusnya sama. Yaitu mendatangi toko dengan mengendarai sepeda motor, lalu masuk ke dalam toko memakai jilbab.

DENPASAR, NusaBali
Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian di toko baju dan kosmetik yang selama ini meresahkan warga. Pelakunya adalah seorang ibu muda, Ni Luh Ayu Nurianingsih, 26. Menariknya, setiap beraksi ibu muda ini menggunakan jilbab untuk melancarkan aksinya.

Barang curian disembunyikan dibalik jilbab yang digunakannya. Aksi Nurianingsih ini terhenti setelah polisi menangkapnya di tempat tinggalnya di Jalan Taman Pancing Timur Gang Haji Ahmad Jafar Nomor 21 pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Minggu (2/4).

Informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, Rabu (5/4) mengatakan penangkapan terhadap ibu muda kelahiran Buleleng 31 Mei 1996 ini setelah polisi menerima banyak laporan pencurian. Dari sekian banyak laporan yang diterima polisi modusnya sama, yaitu mendatangi toko dengan mengendarai sepeda motor, lalu masuk ke dalam toko memakai jilbab.

Setelah berhasil ditangkap, terungkap tersangka beraksi di delapan toko baju dan toko kosmetik di Kota Denpasar sebanyak puluhan kali. Adapun delapan toko yang jadi langganan aksi pencurian tersangka adalah Rumah Kosmetik Sidakarya sebanyak tiga kali, Rumah kosmetik di Banjar Pitik, Pedungan sebanyak tiga kali, Rumah Kosmetik Pulau Galang sebanyak satu kali.

Sementara toko baju yang disasarnya adalah Toko Bali Dana Katalia. Di sana beraksi seminggu sebanyak tiga kali, Swalayan Bali Dana di Jalan Ahmad Yani. Di sana juga beraksi seminggu sebanyak tiga kali. JS toko baju di Pemogan. Toko Girl Bucket di Panjerm di sana beraksi seminggu tiga kali. Toko Girl Bucket di Dalung, Kuta Utara, Badung. Disana seminggu beraksi sebanyak tiga kali.

"Pada saat tersangka diamankan turut diamankan barang bukti berupa 278 pcs baju crop top, 15 pcs cardigans, 10 pcs baju tank top, 5 pcs baju blues, celana kulot 25 pcs, tas 2 pcs, berbagai jenis kosmetik dan barang-barang kebutuhan mandi," ungkap sumber.

Sumber tadi mengatakan, tersangka Nurianingsih terakhir kali beraksi di Toko Girl Bucket Jalan Tukad Barito Timur Nomor 35 C, Panjer, Denpasar Selatan, pada Sabtu (1/4) pukul 21.00 Wita. Dalam laporan pemilik toko, Ni Luh Destri Putri mengaku kehilangan 278 pcs baju crop top, 15 pcs cardigan, 10 pcs baju tank top, 5 pcs baju blues, 25 pcs celana kulot, dan 2 pcs tas. Total kerugian korban akibat kehilangan barang-barang tersebut mencapai Rp 35.000.000

Dari hasil penyelidikan didapat infomasi mengarah kepada tersangka yang diketahui tinggal di seputaran Jalan Pemogan. Selanjutnya aparat Polsek Denpasar melakukan penyisiran hingga akhirnya tersangka ditangkap. Tersangka dan barang bukti dikeler ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Penangkapan pelaku pencurian yang meresahkan warga Kota Denpasar itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira. Dikatakannya, tersangka Nurianingsih dan barang bukti diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. "Keterangan tersangka masih terus kita dalami. Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. *pol

Komentar