nusabali

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi, Susul Laporan tentang BUMDes Kalianget

  • www.nusabali.com-polisi-selidiki-dugaan-korupsi-susul-laporan-tentang-bumdes-kalianget

Kasus tersebut kini ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali

Polres Buleleng tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Swadesi Mandiri, Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng. Kasus dugaan penggelapan dana BUMDes yang diduga dilakukan pengurus BUMDes ini, telah dilaporkan oleh warga sejak November 2022.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menyampaikan, kasus dugaan korupsi BUMDes Kalianget dilaporkan oleh warga desa berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Laporan itu menyeret sejumlah pengurus BUMDes yang karena diduga melakukan korupsi. Kasus tersebut kini ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng.

"Benar ada laporan berupa pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi BUMDes Kalianget. Masih dalam proses penyelidikan dan beberapa orang sudah dimintai keterangan baik pengurus BUMDes maupun saksi fakta," ujar AKP Sumarjaya, dikonfirmasi Selasa (28/2) siang.

Hingga saat ini, belum ada penetapan ersangka. AKP Sumarjaya menegaskan, proses penyelidikan kasus korupsi perlu waktu. Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga perlu menghimpun bukti berupa dokumen hingga menghitung jumlah kerugian negara untuk mendukung pembuktian terjadinya tindak pidana.

"Segala sesuatu yang ada hubungannya dengan tindakan tersebut akan digunakan sebagai petunjuk dalam proses penyelidikan. Untuk menentukan kerugian negara ada ahli yang mesti dimintai keterangan. Kemudian ada pemeriksaan administrasi secara fisik. Sekarang kami masih belum tahu berapa kerugian negara yang ditimbulkan," jelasnya.

AKP Sumarjaya menegaskan, jika di tengah proses penyelidikan terduga pelaku mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi, hal tersebut sama sekali tidak akan menghapus perbuatan pidana yang telah dilakukan. Sehingga proses penyidikan akan tetap berlanjut.

Perbekel Desa Kalianget Ketut Nada Kusuma menyampaikan, laporan atas dugaan penyimpangan dana BUMDes oleh oknum pengurus sudah lama dilakukan yakni sejak November 2023 lalu. Namun masih belum ada informasi terbaru terkait penanganannya. Pihaknya pun berharap pada aparat kepolisian mempercepat proses penyelidikan.

"Kami tetap berharap kepada petugas (polisi) supaya kasusnya cepat diselesaikan. Kalau nanti ada masyarakat yang menanyakan sampai mana kasusnya, kami akan tanyakan ke Polres," ujarnya, dikonfirmasi terpisah.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, ada sejumlah pengurus BUMDes yang dilaporkan. Yakni, ketua, sekretaris, dan bendahara. Para pengurus ini diduga telah melakukan penggelapan dana BUMDes Rp 384 juta. Jumlah ini berdasarkan audit internal yang selanjutnya dilaporkan ke Inspektorat Daerah Buleleng.

Jelas dia, sejatinya permasalahan ini telah beberapa kali diupayakan diselesaikan di internal desa. Dalam pertemuan itu, pengurus BUMDes menyanggupi akan mengembalikan dana. Dia menyebutkan, dari tiga pengurus yang diduga menggelapkan uang, hanya hanya sekretaris BUMDes yang sudah mengembalikan uang. Sedangkan dua pengurus lain belum.

"Keduanya sudah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan, sekarang tinggal menindaklanjuti untuk proses berikutnya. Mudah-mudahan bulan ini selesai tapi kami sudah minta agar bisa cepat selesai," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Warga Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng, menyegel Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Swadesi Mandiri Kalianget, pada Kamis (26/1) lalu. Aksi ini mereka lakukan, karena kesal lantaran dana milik BUMDes yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah diduga ditilep oleh pengurus BUMDes.

Sebelum warga melakukan aksi penyegelan, mereka membawa potongon kayu dan meminta staf BUMDes yang masih ada di dalam kantor untuk keluar. Setelah itu, mereka memalang pintu masuk kantor hingga batas waktu yang belum ditentukan. Mereka juga menuntut janji oknum pengurus untuk mengembalikan dana itu.

Koordinator Aksi, Kadek Suwatmaya saat itu mengatakan, sudah beberapa kali oknum pengurus BUMDes yang diduga memakai uang menyanggupi akan mengembalikan dana, namun tak kunjung ditepati. Warga pun kini tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada mereka. Aksi penyegelan dilakukan agar mendapat perhatian, karena permasalahan ini berlarut-larut cukup lama.

Perbekel Desa Kalianget, Ketut Nada Kusuma menjelaskan, persoalan dugaan penyimpangan penggunaan dana BUMDes oleh oknum pengurus sudah lama terjadi. Penyimpangan ini diketahui, setelah dilakukan audit oleh pengawas internal yang kemudian dilanjutkan laporan ke Inspektorat Buleleng.

"Memang ditemukan ada dugaan penyimpangan Rp 384 juta yang diduga digunakan oleh para pengelola BUMDes. Ya ada kesepakatan untuk mengembalikan sebanyak 25 persen dari total yang digunakan pada bulan Desember 2022. Namun justru tidak menepati janji yang menyebabkan masyarakat marah," jelasnya.

Dia ingin dana itu kembali agar BUMDes bisa berjalan normal lagi. Ada aset modal dengan total sekitar Rp 980 juta lebih. Itulah yang akan diputar kembali agar BUMDes kembali berjalan normal. ""Harapan kami, agar kasus ini bisa segera tuntas dan BUMDes bisa kembali berjalan normal," pungkasnya. *mz

Komentar