nusabali

Jeritan Sekolah Swasta di Bali Bikin Komisi X DPR RI Terkejut

  • www.nusabali.com-jeritan-sekolah-swasta-di-bali-bikin-komisi-x-dpr-ri-terkejut

DENPASAR, NusaBali.com – Sengkarut problematika sekolah swasta di Bali mencuat dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Denpasar, Jumat (17/2/2023). Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali dalam audiensi secara blak-blakan mengadukan nasibnya.

Dipimpin Ketua BMPS Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, menjelaskan kondisi sekolah-sekolah swasta diBali, khususnya tingkat SMA/SMK. 

“Kami keberatan dengan Pemprov Bali yang terus membangun sekolah. Dasarnya adalah tamatan SMP pada 2022 berjumlah 66 ribu siswa , sedangkan daya tampung SMA/SMK di Bali mencapai 86 ribu siswa. Jadi ada kelebihan bangku sebesar 20 ribu,” urai Ngurah Ambara.

Ambara pun mengungkap kabar yang menyebutkan Pemprov Bali akan membangun 17 sekolah baru di seluruh Bali.

“Faktanya pada tahun ajaran 2022-2023 sebanyak 27 sekolah swasta sudah gulung tikar. Dari 101 sekolah, kini tersisa 74 sekolah. Harapan kami, sudah seharusnya dilakukan moratorium pembangunan sekolah,” pintanya.

Adapun anggaran dana untuk pembangunan sekolah, sambung Ambara, hendaknya digunakan untuk memberdayakan sekolah-sekolah swasta yang sudah ada, bahkan sejumlah sekolah swasta disebutkan berdiri lebih dulu dibandingkan dengan sekolah negeri, sehingga dari sisi histori peran sekolah swasta dalam dunia pendidikan patut mendapat dukungan dari pemerintah.

Problema lain yang diungkap dalam audiensi yang dilakukan di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali ini adalah fakta ditemukannya sekolah-sekolah negeri yang tidak mematuhi Data Pokok Pendidikan maupun rombel yang untuk SMA/SMK ditetapkan 36 siswa, dan SMP 32 siswa. 

“Bagaimana mungkin melampaui kuota yang ditetapkan. SMA Negeri bisa lebih 36 siswa per kelas, sedangkan swasta diketatkan. Kami berharap Komisi X memberi arahan kepada Kementerian (Kemendikbudristek, Red),” ujar Ambara.

Kelebihan daya tampung siswa sebagaimana laporan yang diterima BMPS, kata Ambara, tidak tanggung-tanggung, karena dari 300 siswa bisa sampai 500 siswa. 

“Hal ini perlu pemecahan bersama. Untuk ke depan, perlu kiranya PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru, Red) dilakukan bersama sekolah negeri dan sekolah swasta,” kata Ambara.

Pada kesempatan ini, Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti, Ida Bagus Dharmadiaksa juga menyampaikan uneg-unegnya soal sengkarut yang dialami sekolah swasta.  Fenomena yang terjadi setiap tahun ajaran baru, kata IB Dharmadiaksa, adalah kaburnya siswa di bawah yayasan yang dipimpinnya.

“Tidak etis, siswa yang sudah belajar ditarik lagi. Bukan kami saja, tapi sekolah-sekolah lain juga mengalami hal serupa. Itu yang tidak kami terima,” tegas ketua yayasan yang menaungi tujuh sekolah SMK TI Bali Global di lima kabupaten/kota se-Bali ini.

Menyikapi curhatan para tokoh dunia pendidikan di Bali ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti  mengakui jika problematika yang dialami dunia pendidikan ini sangat berat.

“UUD 1945 memberi kesetaraan kepada setiap warga negara mempunyai hak yang sama. Hari ini kita melihat fakta, bahwa sekolah negeri mendapat berbagai fasilitas,” kata politisi PDI Perjuangan yang menjadi Srikandi Komisi X DPR RI ini.

Ia pun menyebut bahwa UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sangat urgent . “Pemerintah sudah mengajukan, namun hanya 4 fraksi menyetujui, sedangkan 5 menolak,” ujar Agustina. 

Karena itu, Agustina menyatakan jika formulasi menuntaskan problematika pendidikan harus diatur dengan undang-undang. “Tanpa undang-undang, pemerintah tidak berani,” pungkas Agustina.

Pada audiensi kunjungan kerja sehari di Bali ini, Agustina dan anggota Komisi X DPR RI didampingi oleh Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati. 

Selain komponen pendidikan yang dihadiri BMPS Bali, juga dihadiri komponen pariwisata, olahraga, arsip dan perpustakaan, serta kepemudaan, yang merupakan  lingkup dari Komisi X DPR RI.

Komentar