nusabali

Cicilan KPR Bisa Naik Rp 300.000/Bulan

  • www.nusabali.com-cicilan-kpr-bisa-naik-rp-300000bulan

Imbas kenaikan suku bunga acuan BI, perbankan akan naikkan bunga kredit

JAKARTA, NusaBali

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dapat mengerek besaran cicilan kredit pemilikan rumah (KPR). Pengamat Properti dan CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI akan direspons perbankan dengan menaikkan bunga kredit sehingga besaran cicilan yang harus dibayar debitur akan naik hingga Rp 300.000 per bulan.

"Naiknya bunga akan menaikkan cicilan Rp 150.000-300.000 per bulan itu relatif bisa tinggi atau tidak tergantung daya beli," ujarnya seperti dilansir Kompas.com, Selasa (25/10).

Sebagai informasi, BI telah menaikkan suku bunga acuan tiga kali sepanjang 2022 dengan total kenaikan 125 basis poin menjadi 4,75 persen. Tren kenaikan ini kemungkinan akan berlanjut di akhir tahun ini hingga tahun depan.

Ali bilang, berdasarkan perhitungannya, dengan kenaikan suku bunga BI tersebut maka suku bunga KPR di perbankan akan naik 1-2 persen hingga akhir tahun ini.

Meskipun saat ini masih ada perbankan yang menahan kenaikan bunga KPR, namun diperkirakan setiap kenaikan 1 persen di bunga KPR maka akan menggerus pangsa pasar KPR nasional sebanyak 4-5 persen.

"Bunga KPR akhir tahun bisa naik 1-2 persen. Jadi kemungkinan saja penurunan (pangsa pasar KPR) 4-10 persen," kata dia.

Kendati demikian, dia bilang, masyarakat yang sedang mengambil KPR tidak perlu khawatir. Sebab, dalam siklus KPR pasti akan mengalami naik-turunnya bunga KPR. Dengan demikian, meski saat ini hingga beberapa saat ke depan harus membayar cicilan KPR tinggi, tapi ketika tren kenaikan suku bunga acuan BI sudah berakhir maka bunga KPR akan kembali turun.

"Jadi ketika saat ini naik harusnya tidak masalah, nanti mereka akan merasakan bunga rendah lagi di pertengahn periode KPR-nya. Tapi memang di awal-awal cicilan akan tinggi," jelas Ali.

Saat ini mayoritas perbankan nasional terpantau belum menaikkan bunga KPR, meski beberapa ada yang sudah menaikkan bunga kredit segmen selain KPR. Namun, perbankan masih membuka peluang untuk kenaikan bunga KPR.

Sebelumnya, BI melaporkan suku bunga perbankan baik bunga deposito maupun kredit saat ini sudah naik menyesuaikan kenaikan suku bunga acuan BI pada Agustus dan September lalu.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, meski demikian, kenaikan suku bunga perbankan tersebut masih terbatas. Pasalnya, likuiditas perbankan masih longgar sehingga memperpanjang efek tunda (lag effect) transmisi suku bunga kebijakan pada suku bunga deposito dan kredit.

"Kenaikan suku bunga kebijakan mendorong peningkatan suku bunga pasar uang, di tengah kenaikan suku bunga perbankan yang masih terbatas," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (20/10).

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menambahkan, transmisi dari kebijakan peningkatan suku bunga acuan BI ke perbankan masih belum terjadi secara penuh. Hal ini terlihat dari rata-rata kenaikan suku bunga kredit sebesar 2 bps setara 0,02 persen dan suku bunga deposit 10 bps atau setara 0,10 persen.

"Artinya perbankan pun dalam posisi memang ingin mendorong pertumbuhan, terlihat dari kredit perbankan yang tumbuh pesat di September sekitar 11 persen," kata Destry pada kesempatan yang sama. *

Komentar