nusabali

BTN Tahan Kenaikan Bunga KPR

Tekan Potensi Kredit Bermasalah

  • www.nusabali.com-btn-tahan-kenaikan-bunga-kpr

DENPASAR, NusaBali -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN masih menahan opsi kenaikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 6,25 persen, untuk menekan potensi kredit bermasalah (NPL).

“Kami dari pihak bank tidak serta merta langsung menaikkan suku bunga KPR,” kata Deputi Regional Manager (DRM) Business Kantor Wilayah III BTN Carly Tambunan dalam diskusi terkait harga properti di Denpasar, Bali, Jumat (26/4) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, apabila bank langsung menaikkan bunga KPR maka berpotensi meningkatkan angka kredit bermasalah (non performing loan/NPL) karena mempengaruhi kemampuan debitur membayar. Dampak turunannya, lanjut dia, debitur tidak mampu membayar atau menunggak kewajiban hingga terjadi inflasi.

“Kalau menaikkan harga atau suku bunga KPR nanti (debitur) akan teriak karena kami punya debitur aktif tiga hingga empat juta, begitu dinaikkan (bunga KPR) ini akan menjadi dampak luar biasa,” imbuhnya.

Meski begitu, dia mengakui kenaikan suku bunga acuan itu berpotensi mengerek kenaikan harga jual rumah. “Biasanya harga rumah identik dengan komponen yang bisa ikut naik (harganya) komponen terbesar seperti besi, semen dan lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, secara nasional selama 2023 bank BUMN ini mampu menekan NPL menjadi 3,01 persen dan ditargetkan pada 2024 NPL berada di bawah kisaran tiga persen. Selama 2023, BTN menyalurkan kredit dan pembiayaan sebesar Rp 333,7 triliun atau naik mencapai 11,9 persen dibandingkan 2022 sebesar Rp 298 triliun.

Adapun penyaluran KPR subsidi BTN mencapai Rp 161,7 triliun pada 2023 mengalami kenaikan 10,9 persen dibandingkan 2022 mencapai Rp 145,86 triliun. Sedangkan KPR non-subsidi pada 2023 juga tumbuh sebesar 9,5 persen menjadi Rp 96,17 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp87,82 triliun.

Sebelumnya, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen pada 23-24 April 2024. Kebijakan itu dilakukan sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. 7

Komentar