nusabali

Kemarin, Giri Prasta Ajak Para Bupati Temui Gubernur

  • www.nusabali.com-kemarin-giri-prasta-ajak-para-bupati-temui-gubernur

Pendistribusian secara langsung penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dari Badung kepada 6 kabupaten se-Bali, kecuali Gianyar, bakal direalisasikan Juni 2017 nanti.

Badung Bagikan Langsung PHR ke 6 Kabupaten Penerima, Juni 2017

DENPASAR, NusaBali
Terkait masalah ini, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengajak per-wakilan kepala daerah 6 kabupaten penerima PHR  menemui Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, di Kantor Gubernuran Niti Mandala Denpasar, Selasa (14/3).

Ada tiga kepala daerah kabupaten yang hadir langsung bersama Bupati Giri Prasta menemui Gubernur Pastika, Selasa kemarin, yakni Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Bupati Bangli Made Gianyar, dan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Sedangkan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri diwakili Wabup Wayan Artha Dipa. Sementara Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Bupati Jembrana Putu Artha, diwakili Kadis Pariwisata masing-masing.

Bupati Giri Prasta menyebutkan, pertemuan dengan Gubernur Pastika terkait pendistribusian secara langsung PHR kepada 6 kabupaten kemarin berlangsung dalam suasana cair. Sudah tidak ada masalah lagi soal bagi-bagi PHR yang akan disalurkan langsung Pemnkab Badung kepada 6 kabupaten penerima, tanpa melalui Pemprov Bali seperti dulu.

"Secara prinsip, pembagian PHR langsung dari Badung kepada kabupaten penerima sudah tidak ada persoalan. Hari ini (kemarin) para Bupati penerima PHR sudah kita ajak temui Pak Gubernur,” jelas Giri Prasta usai pertemuan kemarin. “Pak Gubernur juga sampaikan tidak masalah. Kami rapat dengan para Bupati penerima PHR juga sudah ada persetujuan," lanjut politisi PDIP asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badungf ini.

Giri Prasta menegaskan, pihaknya juga sudah meminta legal opinion kepada pihak kejaksaan soal bagi-bagi PHR secara langsung kepada 6 kabupaten penerima ini. "Secara yuridis, sudah tidak ada masalah lagi, karena telah didahului dengan legal opinion," tandas mantan Ketua DPRD Badung 2009-2014 dan 2014-2015 ini.

Sedangkan secara filosofis-sosiologis, menurut Giri Prasta, harus dipertimbangkan bahwa Badung adalah Bali. Konsep pembagian PHR ini pun seperti magibung. “Kita semua krama Bali semua, kita harus berbagi. Atas dasar konteks inilah, para Bupati setuju. Tadi beliau (Gubernur Pastika, Red) minta nomenklatur anggarannya nanti disesuaikan dengan usulan di kabupaten masing-masing," ujar Giri Pras-ta yang juga Ketua DPC PDIP Badung.

Pola pencairan dana PHR nanti adalah 6 kabupaten penerima mengajukan usulan program. Kemudian, Bupati Badung memberikan acc. Setelah itu, diberikanlah dananya. Selanjutnya, kabupaten penerima membuat pertanggungjawaban. Nantinya, pertangunggjawaban ini akan diserahkan ke DPRD Badung.

Menurut Giri Prasta, per Juni 2017 nanti ada penyisihan PHR sebesar Rp 342 miliar yang akan didistribusikan kepada 6 kabupaten penerima. Dari dana Rp 342 miliar tersebut, sebanyak Rp 300 miliar di antaranya dibagi rata 6 kabupaten penerima, hingga per kabupaten kebagian masing-masing Rp 50 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp 42 miliar, dipakai membangun pura-pura yang mengalami kerusakan di 6 ka-bupaten penerima PHR.

"Jadi, konsep menyamabraya ini benar-benar kami laksanakan dengan kabupaten-kabupaten di Bali," tegas Giri Prasta seraya menyebutkan dana penyisihan PHR bagi 6 kabupaten penerima rencananya akan ditransfer sekitar April 2017.

Sementara itu, Gubernur Pastika mengatakan secara prinsip Pemprov Bali tidak keberatan terkait rencana Badung mendistribusikan secara langsung penyisihan PHR kepada 6 kabupaten penerima. “Secara prinsip, provinsi tidak keberatan. Namun, nanti pasti ada pengaruhnya terhadap APBD Provinsi dan kabupaten penerima. Ada pengaruhnya terhadap program yang kita berikan kepada kabupaten selama ini,” ujar Pastika di sela-sela acara makan siang dengan awak media di Press Room Humas Setda Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar kemarin.

Beberapa dampak yang akan ditimbulkan, kata Pastika, adalah berupa perubahan pemberian dana kepada kabupaten oleh Pemprov Bali. Misalnya, besaran hibah akan dihitung kembali. Pasalnya, APBD Bali selama ini juga masuk dana penyisihan PHR dari Badung.

“Jadi, harap maklum, akan ada perubahan (pemberian dana kepada kabupaten dari Pemprov Bali, Red). Mungkin ada beberapa program Pemprov Bali ke kabupaten bisa ditunda atau batal. Misalnya, hibah bisa diberikan kalau keuangan memungkinkan,” tegas Gubernur yang mantan Kapolda Bali ini. * nat

Komentar