nusabali

Hibah Pengamanan Pilkada di Bali Rp 132,1 Miliar

  • www.nusabali.com-hibah-pengamanan-pilkada-di-bali-rp-1321-miliar

DENPASAR, NusaBali  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Senin (29/4).

Total dana hibah yang diserahkan pemerintah daerah untuk satuan kepolisian dan TNI di Bali sebesar Rp 132.109.227.932 (Rp 132 miliar lebih). 

Adapun Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan hibah sebesar total Rp 39.153.654.932 kepada Polda Bali, Kodam/IX Udayana, dan Korem 163/Wirasatya. 

Sementara pemerintah kabupaten/kota di Bali menyerahkan hibah untuk Polres/Polresta dan Kodim di masing-masing wilayah. Secara rinci, Pemerintah Kabupaten Badung mengeluarkan hibah sebesar Rp 16.579.128.000, Pemerintah Kabupaten Bangli Rp 6.877.129.000, Pemerintah Kabupaten Buleleng Rp 12.600.000.000, Pemerintah Kota Denpasar Rp 6.900.000.000, Pemerintah Kabupaten Gianyar Rp 11.428.696.000, Pemerintah Kabupaten Jembrana Rp 6.720.873.200, Kabupaten Karangasem Rp 14.762.776.800, Pemerintah Kabupaten Klungkung Rp 9.086.970.000, dan Pemerintah Kabupaten Tabanan sebesar Rp 8.000.000.000. 

Hadir dalam kesempatan itu Forkopimda Bali dan sejumlah pejabat pemerintah kabupaten/kota. Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Magendra Jaya dalam arahan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan, penandatangan penyerahan NPHD pengamanan Pilkada serentak 2024 ini menjadi kelanjutan penyerahan hibah serupa kepada penyelenggara Pemilu (Pilkada serentak), yakni KPU dan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota yang dilangsungkan di tempat sama pada 9 November 2023 lalu. 

“Penandatanganan ini bukan sekadar peristiwa seremonial, tapi kita ingin menunjukkan bahwa provinsi dan kabupaten/kota memiliki tingkat kesiapan yang sama menghadapi Pilkada serentak 2024,” ujar Pj Gubernur seperti disampaikan Sekda Dewa Indra. Pj Gubernur menyatakan, pencairan dana hibah ini, sesuai dengan ketentuan wajib cair paling lambat 14 hari setelah dilakukan penandatangan serah terima. Menurutnya, hal yang sama telah berjalan pada saat penyerahan hibah untuk KPU dan Bawaslu se-Bali. 

Ia pun berpesan agar penggunaan dana hibah ini dilakukan secara efisien, efektif  dan akuntabel. Pj Gubernur berharap dana hibah membantu dalam pengamanan tahapan Pilkada serentak sehingga Pilkada dapat berjalan sukses sebagaimana Pemilu serentak yang lalu. “Semoga tahapan Pilkada serentak berjalan baik, TNI/Polri dapat melakukan pengaman sebaik-baiknya,” kata Pj Gubernur. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 telah ditetapkan berlangsung pada 27 November 2024. 

Setiap tahapan Pilkada pastinya memerlukan pengamanan agar pelaksanaannya dapat berjalan sukses sebagaimana pelaksanaan Pemilu serentak yang lalu.  “Pendananaan hibah dilakukan secara ngrombo dibebankan kepada APBD masing-masing pemerintah daerah secara proporsional sesuai beban kerja di masing-masing wilayah,” jelasnya. Wiryanata mengungkapkan, besaran hibah sebelumnya telah disepakati antara pemerintah daerah dengan satuan TNI/Polri di Bali, yang langsung dituangkan dalam berita acara kesepakatan. 7 a 

Komentar