nusabali

Polsek Sukawati Tutup Aktivitas Galian Batu Padas

Pasca Seorang Buruh Galian Tewas Tertimpa Bongkahan Batu

  • www.nusabali.com-polsek-sukawati-tutup-aktivitas-galian-batu-padas

GIANYAR, NusaBali
Galian C batu padas di Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar ditutup permanen. Penutupan dilakukan jajaran polsek Sukawati dengan pemasangan spanduk, Selasa (19/4).

Penutupan ini dipicu kasus tewasnya seorang buruh gali, I Made Wirka, 51, setelah tertimpa bongkahan batu padas tepat saat rahina Purnama Jiyesta, Sabtu (16/4) siang lalu. Selama ini galian batu padas tersebut menjadi tempat mengeruk pundi-pundi rupiah oleh sejumlah pengusaha. Sedikitnya ada 8 pengusaha yang mengontrak lahan itu untuk galian meski diduga tanpa izin. Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan P mengatakan penutupan dilakukan dengan memasang dua buah sepanduk yang isinya penutupan penambangan tanpa izin (stop Ilegal minning).

Pihaknya juga mengumpulkan dan mendata para pemilik lahan, pemilik lahan kontrakan dan buruh serta memberikan arahan dan peringatan kepada para pencari batu padas untuk tidak kembali melakukan pencarian batu di areal Subak Petanu karena tidak memiliki izin tambang. "Kami pada intinya menyampaikan bahwa tidak menghambat pencarian nafkah dan pengasilan dari para pengusaha galian batu padas, namun mereka harus mematuhi peraturan pemerintah dengan memiliki izin atau mengurus izin tambang batu padas mengingat dengan adanya peristiwa longsor yang mengakibatkan buruh tambang batu padas meninggal dunia, Sabtu 16 April 2022 lalu," jelas Kompol Ariawan.

Kompol Ariawan menegaskan, dengan adanya kejadian tersebut agar para penambang tidak melakukan aktivitasnya kembali. Mengingat situasi di lokasi penambangan yang sangat berbahaya, kemungkinan akan kembali terjadinya longsor. "Maka dari itu hari ini kegiatan pencarian penambangan batu padas kami tutup," tegasnya.

Jika di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas penambangan lagi, pihaknya akan menyerahkan ke Polres Gianyar untuk ditindak lanjuti. "Kita serahkan ke Polres, ada Unit Tipiter (tindak pidana tertentu) Sat Reskrim yang bisa menindaknya," tegas Kompol Ariawan. Sementara perwakilan  pengusaha pemilik lahan penambangan batu padas yang dikumpulkan, I Ketut Gelan, menyampaikan banyak terimakasih kepada aparat kepolisian Polsek Sukawati sudah memberikan arahan dan petunjuk terkait dengan adanya longsor yang menyebabkan  buruh meninggal dunia. "Kami sampaikan terimakasih atas arahannya, telah mengarahkan untuk mengurus izin dan penutupan penambangan pencarian batu padas di Subak Petanu. Kami terima dengan baik dan mematuhi peraturan Pemerintah," ujar pengusaha galian asal Banjar Kebalian, Sukawati ini.

Sementara data yang diterima, sebagian besar pengusaha tersebut merupakan pengontrak, yakni Made Sudiana Antara,52, Pengontrak lahan asal Banjar Kebalian Desa/Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Wayan Yoga Prasetya,24, pengontrak lahan asal Banjar Kebalian Desa/Kecamatan Sukawati, I Wayan Kodir,52, pengontrak lahan, asal Banjar Bonbiu, Desa  Saba, Kecamatan Blahbatuh, Ni Wayan Suwitri, 47, pengontrak lahan, asal Banjar Bonbiyu, Desa Saba Kecamatan Blahbatuh. Nyoman Sudya,52, pengontrak lahan, asal Banjar Bonbiyu Desa Saba Kecamatan Blahbatuh. Ketut Kadi,50, pengontrak lahan, asal Banjar Bonbiu Desa Saba kecamatan  Blahbatuh. I Ketut Selamet, 45, pengontrak Lahan, asal Banjar Delod Pangkung Desa/Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar. "Hanya ketut Gelan selaku pemilik lahan, sisanya ngontrak," terang Kapolsek Kompol Ariawan.

Sementara menyikapi tewasnya seorang buruh gali batu pdas, I Made Wirka, 51, saat bekerja di tebing Tukad Petanu, kawasan Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra mengaku sudah sejak lama berupaya melakukan antisipasi. Hanya saja Pemkab Gianyar tidak berwenang melakukan penutupan aktifitas galian, sebab terkait izin tersebut menjadi urusan provinsi.

“Kita dari dulu konsen pemeliharaan lingkungan, jalan Tegenungan itu sudah berapa kali jebol? Terakhir sudah tiga kali, maka kita membebaskan lahan dan sisanya kita jadikan taman subak yang sangat indah,” jelasnya saat ditemui usai sidang di DPRD Gianyar, Senin (18/4). Di sepanjang sungai yang ada di bawahnya memang terdapat areal penambangan batu padas yang setiap harinya ada puluhan warga menggantungkan hidupnya dari mencari batu padas.

“Memang ada area penambangan di sepanjang sungai dan itu tanah negara. Secara aturan galian C ada di Provinsi tapi kita sudah setiap saat memberikan penyadaran dan imbauan kepada masyarakat,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya galian batu padas di tebing Tukad Petanu kawasan Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar menelan korban jiwa. Seorang buruh gali, I Made Wirka, 51, tewas di tempat setelah tertimpa bongkahan batu padas tepat saat rahina Purnama Jiyesta, Sabtu (16/4) sekitar pukul 13.00 Wita. Pasca kejadian, jenazah korban asal Banjar Sema Bonbiu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini sudah dikuburkan di Setra Adat Bonbiu. Korban yang tidak dikaruniai anak ini meninggalkan seorang istri Ni Ketut Sentri.

Keluarga tidak melaporkan kejadian tersebut, namun Polsek Sukawati tetap melakukan olah TKP. Diduga galian C tersebut ilegal dan berbahaya jika dilakukan penggalian kembali. Olah TKP dilakukan pada, Minggu (17/4) pagi sekaligus pemasangan police line. *nvi

Komentar