nusabali

Satpol PP Denpasar Tertibkan Iklan Kadaluwarsa

  • www.nusabali.com-satpol-pp-denpasar-tertibkan-iklan-kadaluwarsa

DENPASAR, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban dengan menyasar iklan berupa banner, spanduk, dan pamflet kadaluwarsa di sejumlah titik di wilayah kota, Selasa (8/3).

Hal ini dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh dengan alat peraga iklan yang memenuhi jalan protokol. Pemberangusan alat iklan tersebut dimulai dari Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hang Tuah, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jalan Waribang hingga Jalan WR Supratman, Denpasar. Satpol PP bergerak dari pukul 09.00 Wita hingga 11.00 Wita.

Kasat Pol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi mengatakan dalam kegiatan itu pihaknya menertibkan sebanyak 7 spanduk, 5 banner, 3 umbul-umbul, dan 25 pamflet yang kadaluwarsa dan melanggar aturan. Selain itu penertiban ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Pol PP Kota Denpasar, sebagai upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota. “Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,” jelas Bawa Nendra.

Dikatakannya, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan banner, spanduk, dan pamflet yang sudah rusak namun tidak dibersihkan oleh pemasangnya.

Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan sejumlah alat peraga iklan tersebut.

Meskipun begitu, masih ada baliho kadaluwarsa tidak diturunkan oleh pemiliknya. Selain itu, pemasangan spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon. “Sasarannya adalah spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kadaluwarsa, serta melanggar aturan,” imbuhnya.

Hal ini yang membuat wajah perkotaan menjadi semrawut, kumuh. Dia menambahkan, penurunan spanduk tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh oleh spanduk.*mis

Komentar