nusabali

Pesan Ganja untuk Nyepi, Pemuda Denkayu Delodan Diciduk

  • www.nusabali.com-pesan-ganja-untuk-nyepi-pemuda-denkayu-delodan-diciduk

MANGUPURA, NusaBali
Agus Mahendra alias Simbe, 28, pemuda asal Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Mengwi, Badung kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Dia ditangkap karena nekat memesan ganja dari Medan, Sumatera Utara untuk digunakan saat Hari Raya Nyepi. Dari tangan Siimbe diamankan barang bukti ganja dalam toples seberat 229 gram.

Informasi dihimpun dari sumber di lapangan, penangkapan terhadap tersangka simbe dilakukan pada Senin (28/2) pukul 20.30 Wita. Aparat Polsek Mengwi dapat informasi ada pengiriman ganja kering dari dari Kalimantan, 23 Febuari 2022 ditujukan kepada Simbe melalui jasa pengiriman barang. Menerima informasi itu, aparat Polsek Mengwi melakukan penyelidikan.

Selang lima hari kemudian, tepatnya 28 Febuari 2022 polisi dapat informasi paket ganja kering itu sudah sampai di Bali. Polisi yang sebelumnya sudah mengetahui penerima barang itu adalah tersangka Simbe langsung melakukan penangkapan.

Saat dilakukan pengeledahan polisi menemukan satu buah toples kecil yang berisi ganja kering dan kertas linting pada saku baju di lemari kamar tersangka. Selain itu ditemukan satu buah paket kardus dilakban warna cokelat pada boks plastik tempat penyimpanan pakaian. Setelah dibuka, ternyata paket kardus tersebut dibuka ditemukan tas kantong belanja warna orange yang dalamnya berisi biji kopi dan daun ganja kering. Barang haram itu dibungkus tas kresek warna merah.

"Pelaku mengaku pesan ganja dari Medan. Rencananya ganja itu digunakan untuk pesta saat Nyepi. Tersangka juga sudah mengaku dua kali pesan ganja dari Medan," ungkap sumber tadi.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Mengwi untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara terungkap tersangka sejak 2019 jadi pemakai ganja. Sebelum memesan ganja dua kali dari Medan, Simbe sering ambil tempelan di Kuta Selatan Badung. Simbe berdalih menggunakan narkoba untuk menenangkan diri.

"Pelaku mengaku ganja kering dipesannya lewat pesan WA kepada seseorang yang mengaku berada di Medan. Ganja kering tersebut dibeli dengan harga Rp 4 juta," beber sumber yang enggan mengungkapkan identitasnya tersebut.

Sementara Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana dikonfirmasi terpisah kemarin siang enggan berkomentar soal ungkapan kasus tersebut. Kapolsek berdalih saat ini sedang dilakukan pengembangan kasus tersebut. "Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan. Nanti akan disampaikan lebih lanjut," tutur Kompol Darsana singkat. *pol

Komentar