nusabali

4 WNA Pembuat Onar Layak Dideportasi

Kemenkumham Tinggal Tunggu Hasil Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai

  • www.nusabali.com-4-wna-pembuat-onar-layak-dideportasi

"Bisa saja kita deportasi karena sudah menyalahi ketentuan hukum di Indonesia. Ketika mereka mengganggu dan patut diduga membahayakan ketertiban masyarakat itu sudah layak dideportasi. Tapi melalui pemeriksaan tentunya,"

DENPASAR, NusaBali

Empat warga negara asing (WNA) yang terlibat kericuhan di Kuta Utara masing-masing ZO, VK, ID, ketiganya asal Ukraina dan AT asal Rusia, dipastikan akan dideportasi da;am waktu dekat. Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya, Senin (7/2).  

Jamaruli mengatakan untuk masalah pendeportasian pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Kanwil dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai seperti apa hasilnya nanti. Apakah bisa dalam waktu dekat ini bisa dideportasi dari Bali. "Bisa saja kita deportasi karena sudah menyalahi ketentuan hukum di Indonesia. Ketika mereka mengganggu dan patut diduga membahayakan ketertiban masyarakat itu sudah layak dideportasi. Tapi melalui pemeriksaan tentunya," ujar Jamruli.

Selama tinggal di Bali, kata Jamaruli para pelaku mengantongi Visa Kunjungan dan Kartu Izin Tinggal Terbatas. Namun terkait kegiatan mereka memang tidak sesuai izin peruntukkanya sehingga pihak Kemenkumham mengenakan Pasal 75 Undang Undang Keimigrasian. "Jadi mereka bisa ditahan," tegasnya lagi.

Petugas juga sudah mengambil langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait untuk memonitor pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah tertangkap. Guna mencari informasi dimana keberadaan temannya tersebut. "Pastinya yang sudah tertangkap ini punya informasi karena pada saat melakukan itu mereka bersama-sama dengan temannya yang masih buron ini," ungkap Jamaruli.  

Ditegaskan Jamaruli, soal deportasi akan dilakukan segera mungkin tanpa harus menunggu pelaku lain ditangkap. Itu nanti akan dilihat dari hasil pemeriksaan apakah mereka akan dideportasi secara terpisah. "Sebenarnya buronan pelaku ini lebih dari dua orang. Kalau memang memungkinkan ditangkap, bisa saja kita tunggu. Tapi kalau tidak tertangkap, tidak mungkin pelaku yang kita tangkap sekarang ini tidak dideportasi," sebutnya.

Sebelumnya publik dihebohkan dengan sebuah video penganiayaan berdurasi 16 detik diduga terjadi di salah satu vila di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, viral di media sosial (medsos) pada, Rabu (2/2) sore.

Belum diketahui secara persis penyebab terjadinya aksi main hakim sendiri yang ramai dibagikan di akun medsos tersebut. Informasi dihimpun dari sumber di lapangan, Rabu malam, menyebutkan peristiwa penganiayaan itu berawal dari dua warga negara Ukraina, Oleg Zheinov, 18, dan Volodymyr Kaminsky, 30. Keduanya berselisih masalah sepeda motor Honda PCX milik Cenly Elounora Musa Lalenoh, 25, asal Manokwari, Papua, yang hilang. Motor tersebut hilang saat dipinjam Volodymyr.

Sebelum terjadinya penganiayaan, Zheinov dan pemilik motor Musa Lalenoh mendatangi vila tempat tinggal Volodymyr di Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Keduanya datang untuk meminta pertanggungjawaban atas hilangnya motor Honda PCX milik Musa Lalenoh. Setelah terjadi pembicaraan ternyata Volodymyr Kaminsky tidak mau bertanggungjawab. Bahkan menuduh Musa Lalenoh sendiri (pemilik motor) yang mencuri motor tersebut.

Akibatnya terjadilah ketegangan antara kedua belah pihak. Saat terjadi ketegangan, Volodymyr Kaminsky menelepon temannya. Tak lama berselang datang empat orang pria kekar. Keempat pria tak dikenal itu mengaku sebagai polisi internasional. “Keempat pria itu datang menggunakan mobil Fortuner warna hitam tanpa plat. Mobil itu menggunakan rotator dan membunyikan sirine,” ungkap sumber tadi.

Tak banyak tanya keempat pria yang diduga kuat polisi gadungan itu langsung memukul Oleg Zheinov dengan tangan kosong. Korban yang diketahui tinggal di Jalan Prajapati, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, itu tak sanggup melakukan perlawanan.

Setelah dipukul korban Oleg Zheinov juga diseret ke dalam mobil oleh keempat pria kekar tersebut. Di dalam mobil korban sempat diikat lalu dibawa kabur ke arah Tabanan. Korban disekap di salah satu tempat di kawasan Kediri, Tabanan.

“Di tempat penyekapan itu HP korban dirampas dan diancam agar memberitahu sandi HP tersebut. Setelah berhasil mendapatkan HP yang di dalamnya berisi kartu ATM beserta catatan penting bank ID dilengkapi dengan password, setelah itu korban dilepas,” ungkap sumber tadi. *rez

Komentar