nusabali

Ponakan Ancam Tebas Paman Sendiri

Peristiwa Menegangkan di Banjar Segara, Kelurahan Kuta

  • www.nusabali.com-ponakan-ancam-tebas-paman-sendiri

MANGUPURA, NusaBali
Cekcok mulut disertai aksi pengancaman keponakan terhadap paman menggunakan senjata parang terjadi di Jalan Bhineka Jati Jaya Nomor 55 Banjar Segara, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (4/2) malam pukul 20.50 Wita.

Pelaku pengancaman adalah Made Eka Susila, 35, yang ancam tebas pamannya, Ketut Sudendi, 44. Cekcok mulut berujung pengancaman tebas menggunakan senjata parang oleh keponakan terhadap pamannya malam itu, dipicu kesalahpahaman akibat ban mobil pecah. Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, mengatakan sebelum terjadi cekcok mulut disertai pengancaman itu, Ketut Sudendi mendapat kabar dari keponakannya yang lain bahwa ban mobilnya yang sedang diparkir dalam keadaan kempes. Ban mobilnya diduga kempes akibat ditusuk orang tak dikenal.

Setelah dicek, ternyata ban mobil Ketut Sudendi memang benar, ada bekas tusukannya. Karena ban mobilnya kempes, pria berusia 44 tahun ini pun berusaha mencari informasi untuk mengetahui siapa pelakunya. Dari informasi yang diperoleh Ketut Sudendi, kata Kompol Orpa, ban mobilnya kempes diduga karena ditusuk oleh keponakannya sendiri, Made Eka Susila.

"Sebelum terjadi keributan malam itu, Ketut Sudendi sempat menanyakan kepada Made Eka Susila perihal penusukan ban mobilnya. Ternyata, pertanyaan itu tidak diterima dengan baik oleh keponakannya tersebut, sehingga terjadilah cekcok mulut,” ungkap Kompol Orpa dalam keterangan persnya di Kuta, Minggu (6/2).

Menurut Kompol Orpa, tak terima atas pertanaan pamannya, Made Eka Susila lalu masuk ke dalam rumah untuk mengambil senjata parang. “Made Eka Susila kemudian keluar membawa senjata parang sembari mengancam bacok pamannya," papar Kompol Orpa.

Merasa terancam dan takut dengan ancaman keponakannya itu, Ketut Sudendi pun langsung melapor ke Mapolsek Kuta, 4 Februari 2022 malam. Laporan Ketut Sudendi itu tercatat dengan Nomor LP-B/10/II/2022.SPKT.UNIT RESKRIM POLSEK KUTA/ POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI.

Begitu menerima laporan, jajaran Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalan Bhineka Jati Jaya Nomor 55 Banjar Segara, Kelurahan/Kecamatan Kuta. Malam itu juga, polisi mengamankan pelaku pengancaman, Made Eka Susila, berikut barang bukti berupa sebilah senjata parang.

Menurut Kompol Orpa, pelaku Made Eka Susila sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolsek Kuta. Tersangka pengancaman tebas paman ini dijerat Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 1 tahun penjara.

Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, tadi malam, Kanit Reskrim Polsek Kuta, AKP Nyoman Sudarma, mengatakan tersangka Made Eka Susila naik pitam hanya karena pamannya Ketut Sudendi menanyakan perihal ban mobilnya kempes. Begitu ditanya, tersangka tersangka langsung ngamuk dan menanyakan bukti kepada pamannya, Ketut Sudendi.

"Awalnya korban (Ketut Sudendi) tanya, ‘De kamu ada kempesin ban mobilku?” Tersangka langsung tersinggung dan marah. Sambil marah-marah tersangka tanya apa buktinya ? Terjadilah cekcok mulut hingga berujung pengancaman pakai parang itu," ungkap AKP Nyoman Sudarma.

AKP Sudarma mengungkapkan, tersangka Made Eka Susila memiliki catatan buruk di kepolisian. Tersangka yang seorang pengangguran tercatat pernah sekali masuk penjara karena tindakan kriminal. Selain itu, tersangka kuga kurang akur dengan lingkup keluarganya.

"Tersangka dan korban yang notabene merupakan pamannya, tinggal dalam satu pekarangan rumah. Selama ini, hubungan tersangka dengan pamannya kurang baik. Dengan lingkungan sekitar pun tersangka kurang baik," papar AKP Sudarma. *pol

Komentar