nusabali

15 Sekaa Teruna di Ungasan Sepakat Tak Buat Ogoh-ogoh

Masih dalam Suasana Pandemi

  • www.nusabali.com-15-sekaa-teruna-di-ungasan-sepakat-tak-buat-ogoh-ogoh

MANGUPURA, NusaBali
Sekaa Teruna se-Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, sepakat tidak membuat ogoh-ogoh saat pengrupukan serangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944.

Salah satu pertimbangan karena saat ini masih dalam suasana pandemi. Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawa, mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan, sehingga 15 sekaa teruna se-Desa Adat Ungasan sepakat tidak membuat ogoh-ogoh. Salah satunya yakni berkenaan dengan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-ogoh Menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944. “Menyikapi SE Nomor 9, kami sudah mengadakan rapat. Kami sampaikan bahwa pada prinsipnya sekarang ini pembuatan ogoh-ogoh tidak dilarang. Itu sebagai bentuk menghormati dan menghargai kreativitas seni generasi muda kaitan dengan tradisi turun-temurun,” jelasnya, Senin (17/1)

Ketika rapat itu, lanjut Disel Astawa, sejumlah sekaa teruna awalnya tetap berencana membuat ogoh-ogoh sederhana. Namun, berselang sekitar sepekan, ada 13 sekaa teruna yang menyatakan tidak membuat. Hingga akhirnya, disepakatilah bahwa semuanya tidak membuat ogoh-ogoh.

Disel Astawan mengaku sangat menghormati keputusan para pemuda setiap banjar. Terlebih, itu didasari pula atas kesadaran terhadap kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini. “Dengan kesepakatan tersebut, kami tentu berharap agar ke depan situasi segera pulih dan pariwisata bangkit kembali. Selain itu, harapan kami juga agar nantinya KTT G-20 dapat terlaksana secara lancar dan memberi dampak positif terhadap perkembangan ekonomi masyarakat,” kata bendesa yang juga anggota DPRD Provinsi Bali.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha, mengatakan keputusan sekaa teruna se-Desa Adat Ungasan, menambah daftar sekaa teruna di Badung yang tidak membuat ogoh-ogoh-ogoh pada Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944. Sebelumnya, Desa Adat Bualu dan Cemagi sudah menyatakan tidak membuat ogoh-ogoh.

Menurut mantan Camat Petang itu, membuat ogoh-ogoh ataupun tidak, sepenuhnya dikembalikan kepada masing-masing sekaa teruna dan desa adat setempat. Namun, jika berencana menggelar kegiatan kreativitas positif lainnya, maka Pemerintah Kabupaten Badung dipastikan tetap memberikan dukungan. Bahkan tetap memberikan dana kreativitas sekaa teruna yang nilainya sebesar Rp 10 juta. Dengan catatan sekaa teruna mengajukan proposal terlebih dahulu.

“Pada prinsipnya Bapak Bupati mendorong kreativitas anak-anak muda, namun tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan (prokes). Jadi sekarang itu diserahkan kembali kepada sekaa teruna, prajuru, panglingsir, serta para tokoh untuk bersama-sama menyikapi,” kata Sudarwitha. *dar

Komentar