nusabali

Penerapan Aplikasi Sadiapadu Tunggu Perbup

  • www.nusabali.com-penerapan-aplikasi-sadiapadu-tunggu-perbup

BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli membuat aplikasi Sadiapadu untuk mengukur besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) berbasis E-Kinerja di lingkungan Pemkab Bangli.

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar mengungkapkan, penerapan aplikasi Sadiapadu masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) dan perubahan kelembagaan. Aplikasi Sadiapadu telah dilaunching bulan Juni 2021.

Wabup Wayan Diar menegaskan, Perbup untuk penerapan aplikasi Siapadu belum selesai karena masih melakukan penyederhanaan kelembagaan. “Setelah penyesuaian kelembagaan, status kepegawaian jelas, baru bisa jalan,” jelas Wabup Wayan Diar usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Sadiapadu di Rumah Jabatan Wakil Bupati Bangli, Kamis (6/1). Bagian Organisasi Setda Bangli akan bersurat ke Menpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) terkait kelas jabatan.

Wabup Wayan Diar menegaskan, karena ada perubahan kelembagaan maka harus mengusulkan kembali. Banyak ada penyesuaian pegawai fungsional dan belum ada panduan besaran pendapatan TPP. Aplikasi Sadiapadu untuk meningkatkan kinerja pegawai. Aplikasi ini untuk mengetahui besaran beban kerja pegawai dan mengetahui besaran TPP berdasarkan kinerja yang dilaporkan. Dari pekerjaan yang dilaporkan itu, pegawai mendapatkan poin dan diakumulasi per bulan untuk menentukan besaran TPP yang didapatkan. *esa

Komentar