nusabali

Kasus Pemukulan Dandim, Lima Warga Sidetapa Diperiksa

  • www.nusabali.com-kasus-pemukulan-dandim-lima-warga-sidetapa-diperiksa

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 5 warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, dimintai keterangan polisi, pada Senin (30/8) pagi.

Mereka dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng, terkait kasus dugaan pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, saat ricuh kegiatan rapid tes antigen massal di Desa Sidetapa beberapa waktu lalu.

Rombongan warga Sidetapa tiba di Mapolres Buleleng sekitar pukul 10.45 Wita. Kelima warga tersebut adalah Kadek Dicky Okta Andrean, Gede Dendi Teguh Wahyudi, Made Sumada, Nyoman Wijaya, dan Putu Pujianto. Mereka didampingi tim kuasa hukum dari Berdikari Law Office, yakni Gede Pasek Suardika, Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, I Made Kariada, Komang Nila Adnyani.

Tokoh masyarakat Sidetapa yang kini anggota DPRD Bali dari Hanura Dapil Buleleng I Wayan Arta, juga hadir mendampingi warga Sidetapa. Pemeriksaan lima warga yang terlibat insiden ricuh saat tes antigen massal itu dilakukan secara terpisah di ruang Unit I Pidum Polres Buleleng. Mereka diperiksa sebagai saksi selama sekitar enam jam hingga pukul 16.00 Wita.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto menyampaikan, hasil pemeriksaan saksi dari pihak warga Sidetapa, belum ada yang mengarah ke terduga pelaku pemukulan Dandim Buleleng. Pihaknya mengaku masih akan memanggil saksi lain untuk melengkapi keterangan yang diperlukan kepolisian dalam proses penyelidikan. Saksi lain yang akan dipanggil yakni tokoh adat maupun tokoh masyarakat.

Kata AKBP Andrian, tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan memanggil saksi dari pihak TNI untuk melengkapi keterangan yang dalam penanganan proses hukum kasus ricuh tes antigen di Sidetapa. "Nanti kami akan memanggil saksi lain, seperti tokoh adat tokoh masyarakat. Terkait anggota TNI nanti akan dipanggil juga apabila ada kekurangan laporan," ujar AKBP Andrian.

AKBP Andrian menyebutkan, perbedaan kronologis dalam insiden tersebut antara versi warga dengan TNI merupakan teknis penyelidikan. Penyidik masih berupaya menggali keterangan dari saksi-saksi untuk menyusun kronologis sesungguhnya dari kejadian itu. "Terkait dengan kronologi, itu kewenangan tim penyidikan. Yang jelas mereka (warga) berhak memberikan keterangan apapun," tandas AKBP Andrian.

Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Sidetapa, Gede Pasek Suardika mengaku menghormati proses hukum yang berlangsung. Namun dirinya menyayangkan langkah perdamaian yang batal dilakukan. "Kami merasa tidak nyaman juga, hal yang sudah didorong ke arah perdamaian akhirnya batal. Untik kepentingan Buleleng saya kira tidak perlu cari hal yang lain dari damai," kata Suardika.

Suardika menjelaskan, pemeriksaan terhadap warga sebagai saksi ini ada 2 sisi yang bisa diambil. Dilihat dari sisi positif, warga dapat menceritakan kronologis kejadian. Sisi negatif, persoalan ini sebelumnya sudah ada upaya damai yang difasilitasi Polres Buleleng, namun karena suatu hal sehingga kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Suardika meyakini, dalam insiden tersebut, pihak warga bukanlah pelaku melainkan korban. Dia menyebutkan, aksi pemukulan itu mustahil dilakukan oleh kliennya. "Warga adalah korban jadi bukan pelaku, ini harus diposisikan dulu. Nanti akan ketemu, bila para saksi dikumpulkan (keterangan). Jadi apa mungkin anak kecil (salah satu warga Sidetapa) berani melawan kumpulan pasukan loreng (TNI)?," sebutnya.

Suardika yang juga mantan anggota DPD RI periode 2014–2019 ini menyampaikan, pemidanaan adalah upaya terakhir. Jika sebelumnya dapat ditempuh upaya damai, itu merupakan hal yang harus dapat diutamakan dalam persoalan ini. "Karena kesepakatan damai itu tidak jalan, tentu kami hormati proses hukum yang diinginkan. Kalaupun dibawa ke jalur hukum, kami siap dampingi," ujar Suardika.

Disisi lain, tokoh warga Sidetapa Wayan Arta mengaku, kedatangan dirinya ini untuk mendampingi warga yang dimintai keterangan terkait insiden kasus tersebut. Arta yang merupakan anggota DPRD Provinsi Bali ini pun berharap, agar proses hukum ini berjalan sesuai prosedur yang berlaku, setelah adanya insiden salah paham antara warga dan TNI. *mz

Komentar