nusabali

Pasangan Kekasih Bule Habisi Korban Usai Bermesraan

  • www.nusabali.com-pasangan-kekasih-bule-habisi-korban-usai-bermesraan

Rekonstruksi kasus pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa, 53, oleh pasangan kekasih bule, David James Taylor, 33 (asal Inggris) dan Sara Connor, 45 (asal Australia), digelar Polresta Denpasar di Pantai Wisata Kuta, Badung, Rabu (31/8) dinihari.

Pada adegan ke-14, tersangka David menuduki korban Aipda Sudarsa yang dalam posisi telungkup. Melihat kejadian itu, tersangka Sara Connor datang untuk melerai seperti diperagakan di adegan ke-15. Pada adegan ke-16, tersangka Sara Connor mau pukul kepala korban menggunakan HT. Namun, korban menggigit Sara Connor, hingga HT terjatuh. Tersangka Sara Connor kemudian cekik korban.

Di adegan ke-17, Sara Connor kembali digigit di bagian paha, hingga rebahan di samping korban seraya mengikuti perintah David untuk memeriksa saku korban. Pada adegan ke-21, Satpam Hotel Pullman melihat David memegang Sara dan hendak melerai korban. Namun, saat itu dikira bercanda. Adegan selanjutnya, Satpam hotel bernama Suryana ini melihat korban dan tersangka seperti sedang bermesraan. "Suasana saat itu (peristiwa maut, 17 Agustus 2016 dinihari, Red) memang gelap gulita. Satpam hotel mengira mereka sedang bermesraan, makanya meninggalkan korban dan tersangka, karena tidak ingin menganggunya,” ujar petugas kepolisian di TKP kemarin.

Nah, puncak dari aksi pembunuhan dimulai di adegan ke-30. Setelah Satpam hotel pergi, korban dan tersangka David kembali bergulat di pasir. Saat bergulat di adegan ke-31, tersangka David yang berada di posisi bawah sambil memegang botol bir, mendaratkan pukulan botolnya ke kepala korban. Di adegan ke-32 sampai 34, David kembali memukul kepala korban berulangkali hingga botol pecah.

Pada adegan ke-35 sampai 43, tersangka David dan Sara Connor meninggalkan lokasi TKP, lalu menunggu ojek di trotoar depan Hotel Pullman. Selanjutnya, mereka menuju tempat penginapannya di Home Stay Kubu Kauh, Desa/Kecamatan Kuta, lanjut kembuang barang bukti ke kawasan Desa Jimbaran.

Rekonstruksi yang berlangsung selama 7 jam hingga Rabu pagi pukul 10.20 Wita tersebut diakhiri dengan aksi tersangka buang barang bukti di semak-semak Perumahan Puri Gading, Desa Jimbaran. Barang bukti (BB) yang dibuang tersangka, antara lain, berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian, SIM, dan Dompet milik korban Aipda Wayan Sudarsa, juga pakaian tersangka bersimbah darah yang langsung dibakar.

Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, rekonstruksi kemarin sebagai bagian dari proses penyidik dalam melengkapi Berita Acara Pemneriksaan (BAP). Hanya saja, ada beberapa adegan yang dihilangkan, ada pula penambahan-penambahan. “Memang dalam keterangan di BAP kan sudah ada pengakuan tersangka. Makanya, kita jalankan sesuai dengan BAP itu. Tapi, ada adegan si Sara Connor dan David yang menurut tersangka tidak sesuai,” tegas Kombes Hadi.

Sementara itu, saat rekonstruksi terakhir di TKP pembuangan barang bukti di semak-semak Perumahan Puri Gading, Desa Jimbaran, petugas menemukan HP Samsung milik korban. “Saat kita lakukan rekontruksi, Tim Resmob mengecek TKP, ternyata menemukan HP korban yang kondisinya hancur. HP ditemukan lima meter dari TKP pembakaran baju tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan. * dar

Komentar