nusabali

Ibu Kandung Engeline Ngamuk

  • www.nusabali.com-ibu-kandung-engeline-ngamuk

Hamidah merasa jengkel bukan kepalang lantaran tim pembela Margriet dinilainya terlalu mengada-ada dalam pembelaannya.

Emosi Saat Hotma Sitompul Bacakan Eksepsi

DENPASAR, NusaBali
Hamidah, ibu kandung bocah Engeline, 8, yang ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam No 26 Denpasar Timur, Rabu (10/6) lalu, mengamuk dalam sidang perdana yang menyeret terdakwa Margriet Ch Megawe, ibu angkat dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/10).
Dari pantauan di ruang sidang, Hamidah mengamuk sambil melempar tisu kepada pengacara terdakwa, Hotma Sitompul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU), Purwaka Sudarmaji membacakan dakwaannya.

Sebelumnya Hotma Sitompul membacakan eksepsi (nota keberatan) yang diberi tajuk ‘Tuhan Pasti akan Turun Tangan’. Dalam eksepsinya Hotma mengatakan bahwa, tidak mungkin Margriet membunuh Engeline. Mendengar itu secara spontan Hamidah melempar tisu yang dipegangnya sambil mengumpat. Saat itu juga Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga mempertanyakan kepada para pengunjung sidang yang kemudian pengunjung menjawab itu ibu kandungnya Engeline.

"Saya mohon tenang sebentar, ini masih persidangan,” katanya. Setelah itu langsung disahuti oleh Hotma Sitompul. "Bawa keluar saja dulu, saya juga minta pendampingnya juga disuruh keluar. Tidak bisa menjaga dia (Hamidah)," ujar Hotma.  

Hamidah sebelum sidang dimulai sudah berada di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, akhirnya setelah adanya keributan tersebut dibawa keluar oleh Siti Sapurah, pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar. 

Usai sidang Hamidah berujar ia merasa jengkel bukan kepalang lantaran tim pembela Margriet dinilainya terlalu mengada-ada dalam pembelaannya. "Jengkel karena udah tau salah masih dibela. Ngerasa seperti dibuat-buat pembelaannya," ungkap Hamidah. Hamidah pun meminta agar terdakwa kasus pembunuhan terhadap anaknya dihukum mati. 

"Bapak Jaksa, saya minta keadilan anak saya, siapa pun pelakunya harus dihukum mati," katanya. Sejak pukul 08.00 Wita, Hamidah seakan tak sabar menantikan persidangan perdana yang menghadirkan dua tersangka Margriet Ch Megawe, ibu angkat Engeline dan Agustay Hamda May yang menjadi asisten rumah tangga di rumah Margriet.
"Karena anak saya sudah meninggal, (maka) nyawa dibayar nyawa. Saya minta Bapak Hakim sebagai orangtua harus mengerti bagaimana seorang ibu kehilangan anak," ucapnya. 

Selanjutnya...

Komentar