nusabali

Kendala Bahasa, 103 WNA China Belum Diperiksa Penyidik Polda Bali

  • www.nusabali.com-kendala-bahasa-103-wna-china-belum-diperiksa-penyidik-polda-bali

Penyidik Polda Bali belum melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 103 warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap dalam penggerebekan di tiga lokasi berbeda kawasan Badung dan Denpasar, Selasa (1/5) siang.

DENPASAR, NusaBali
Pasalnya, polisi masih terkendala masalah bahasa Mandarin.Hingga Rabu (2/5), 103 WNA China tersangka penipuan online (cyber fraud) plus 11 WNI yang bertugas sebagai pembantu itu masih ditahan Rutan Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar. “Belum ada yang diperiksa secara lengkap. Pemeriksaan hanya sekilas soal identitas mereka saja. Ini karena terkendala masalah bahasa. Sejauh ini belum ada penerjemah (bahasa Mandarin, Red),” ujar sumber NusaBali di Polda Bali, Rabu kemarin.

Secara terpisah, Wakapolda Bali Brigjen I Wayan Sunartha mengatakan pemeriksaan 103 WNA China tersebut sedang berlangsung. Ppihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Tiongkok di Bali saat hari penggerebekan, Selasa siang. Intinya, pihak Konsulat Tionkok diminta untuk lakukan pendampingan 103 WNA China di Mapolda Bali.

Selain itu, kata Brigjen Sunartha, pihak Imigrasi juga ikut serta untuk memeriksa kelengkapan dokumen 103 WNA China saat mereka masuk ke Bali. “Kalau soal dokumen masuk ke Bali, itu pihak Imigrasi yang tangani. Yang jelas, kita berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan masalah ini,” jelas Brigjen Sunartha seusai menghadiri acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Rabu kemarin.

Jenderal Polisi Bintang Satu yang baru dilantik sebagai Wakapolda Bali sehari sebelum penggerebekan 103 WNA China ini mengaku belum ada yang bisa dibeberkan lebih jauh. Pasalnya, petugas masih melakukan pendataan satu per satu terhadap para tersangka.

Meski demikian, Brigjen Sunartha menyoroti penggunaan fasilitas bebas visa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah dan berimbas pada peningkatan pengawasan semua pihak termasuk kepolisian, Imigrasi, dan instansi lainnya ini. “Bali saat ini memang menjadi salah satu destinasti wisatawan, termasuk asal China. Tentunya kita akan meningkatkan lagi pengawasan, karena bebas visa sudah menjadi kebija-kan. Jadi, saat ini kita harus tingkatkan pengawasan saja,” katanya.

Sementara itu, pihak Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung masih menunggu koordinasi dari pihak Polda Bali terkait penanganan 103 WNA China tersangka cyber fraud. Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Amran Aris, masih enggan berkomentar terkait penangkapan 103 WNA China ini.

"Untuk sementara, saya belum mau komentar karena kejadian itu di wilayah kerja Imigrasi Denpasar. Nanti mungkin pas saat deportasi, baru saya bicara terkait langkah-langkahnya. Saat ini, Imigrasi Kusus Ngurah Rai masih menunggu proses dari pihak kepolisian Polda Bali," jelas Amran Aris saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu kemarin.

Komplotan penjahat cyber fraud yang terdiri dari 103 WNA China dan 11 WNI itu sendiri ditangkap Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa siang. Mereka diamankan dalam penggerebekan di tiga lokasi berbeda: Peruma-han Mutiara (di Banjar Semate, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung), Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, dan Jalan Gatot Subroto I Nomor 9 Denpasar.

Selain mengamankan 103 WNA China dan 11 WNI, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan, di antaranya berupa telepon (51 unit), handphone (53 unit), laptop (5 unit), paspor (82 unit), dan printer (2 unit). Modus yang digunakan sindikat ini adalah melakukan kejahatan online alias cyber fraud dengan menyasar pejabat dan orang kaya di China yang memiliki masalah, dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum. Kemudian, korbannya diperas.

Penggerebekan pertama dilakukan petugas Dit Reskrimsus Polda Bali pada sebuah rumah kontrakan mewah di Perumahan Mutiara, Banjar Semate, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu siang sekitar pukul 13.30 Wita. Dalam penggerebekan di rumah berlantai II yang dibangun di atas lahan seluas 10 are ini, petugas mengamankan 49 orang. Rinciannya, 44 WNA China (37 pria, 7 wanita) dan 5 WNI (3 pria, 2 wanita). Kelima WNI ini bertugas sebagai pembantu di rumah kontrakan yang disewa WNA China.

Dari hasil interogasi terhadap 44 WNA China yang digerebek di Peruma-han Mutiara ini, terungkap masih ada puluhan rekannya tinggal terpisah di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar dan Jalan Gatot Subroto I Nomor 9 Denpasar. Maka, berselang 30 menit kemudian, kedua tempat itu juga digerebek petugas.

Dalam penggerebekan di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, petugas mengamankan 32 tersangka yang terdiri dari 28 WNA China (25 pria, 3 wanita) dan 4 WNI (2 pria, 2 wanita). Sedangkan dalam penggerebekan di Jalan Gatot Subroto I Nomor 9 Denpasar, petugas mencidup 33 tersangka yang terdiri dari 31 WNA China (30 pria, 1 wanita) dan 2 WNI (1 pria, 1 wanita). Seluruh 103 WNA China dan 11 WNI yang diciduk saat penggerebekan di tiga lokasi berbeda ini kemarin langsung diamankan ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar.

Sumber NusaBali menyebutkan, terungkapnya sindikat penipuan ini berawal dari adannya salah satu WNA China (perempuan) yang menderita penyakit kulit. Perempuan China itu beberapa kali datang ke klinik di sekitar Perumahan Mutiara, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi.

Ternyata, perempuan China yang tidak bisa bahasa Inggris namun tanpa didampingi pemandu wisata tersebut diketahui masuk ke dalam rumah kontrakan mewah berlantai II di Perumahan Mutiara. Dari situ, kecurigaan muncul. “Setelah ditelusuri, ternyata benar ada sindikat penipuan bersarang di sana,” ujar sumber kepolisian ini, Rabu kemarin. *dar,p

Komentar