nusabali

RAPBD 2018 Dirombak Total

  • www.nusabali.com-rapbd-2018-dirombak-total

Dari 42 OPD yang ada sebanyak 33 OPD alokasi dananya harus dirasionalisasi, mulai terkecil dari Rp 200 juta hingga terbesar mencapai Rp 46,1 miliar.

Pendapatan Minim, Jatah OPD Dipangkas


SINGARAJA,NusaBali
Pemkab Buleleng terpaksa merombak total Rancangan APBD Induk 2018, menyusul minimnya sumber pendapatan daerah. Akibatnya, dana yang sempat dialokasikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dipangkas.

Semula dalam pengantar Nota Keuangan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng merancang pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2018 sebesar Rp 2,19 triliun.  Namun belakangan sejumlah pendapatan yang bersumber dari dana-dana pusat dan provinsi mengalami pemangkasan hingga sebesar Rp 88.91 miliar.  

Rinciannya, dana bagi hasil pajak yang semula dirancang Rp 35,30 miliar, merosot sebesar Rp 4,36 miliar, kemudian dana alokasi umum (DAU) semula dirancang sebesar Rp 982,69 miliar, turun sebesar Rp 17,26 miliar, dana alokasi khusus (DAK) yang semula dirancang Rp 320,36 miliar turun sebesar Rp 49,63 miliar. Kemudian ada lagi dana yang bersumber dari provinsi seperti dana bagi hasil pajak yang semula dirancang Rp 149,80 miliar, turun sebesar Rp 1,13 miliar.

Dengan pemangkasan sumber dana pendapatan daerah tersebut, kini posisi pendapatan daerah secara riil hanya sebesar Rp 2,10 triliun. Pemangkasan sumber pendapatan itu membuat TAPBD memutar otak, merombak seluruh alokasi dana di masing-masing OPD.

Dalam rapat gabungan Komisi DPRD dengan TAPBD Kabupaten Buleleng, Selasa (14/11) pagi di Gedung DPRD Buleleng disampaikan, dari 42 OPD yang ada sebanyak 33 OPD alokasi dananya harus dirasionalisasi, mulai terkecil dari Rp 200 juta hingga terbesar mencapai Rp 46,1 miliar. Tercatat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mengalami penurunan alokasi dana terbanyak yakni Rp 46,1 miliar, disusul Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) sebesar Rp 11,146 miliar, kemudian Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdipora) sebesar Rp 3,7 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp 3,5 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka dalam rapat gabungan itu menegaskan, prinsip rasionalisasi anggaran di masing-masing OPD adalah efisiensi anggaran dengan tetap mengutamakan skala prioritas. “Kalau toh itu terjadi pemangkasan itu, bukan berarti meniadakan program prioritas. Tetapi hanya efisiensi, artinya yang bisa ditunda kita tunda dulu,” katanya.

Dijelaskan, rasionalisasi anggaran di masing-masing OPD itu berkisar pada pengurangan anggaran operasional rutin di masing-masing OPD. Sehingga program kegiatan dengan skala prioritas tetap bisa terlaksana. “Saya rasa semua OPD sudah siap, karena sudah terbiasa dengan rasionalisai anggaran. Tanpa mengurangi kualitas program kegiatan yang kita rancang,” tegas Puspaka.

Sementara kalangan anggota DPRD Buleleng minta agar pengurangan dana di masing-masing OPD tidak mengabaikan program kegiatan yang sebelumnya sempat tertunda. “Kita berharap program kegiatan yang menjadi skala prioritas tetap bisa dilaksanakan. Memang ini berat, tapi harus ada efisiensi tanpa mengabaikan program kegiatan prioritas,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. *k19

Komentar