nusabali

Badung Lanjutkan Pembongkaran Tower Tak Berizin

  • www.nusabali.com-badung-lanjutkan-pembongkaran-tower-tak-berizin

MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya melanjutkan pembongkaran tower tak berizin. Pembongkaran tower sempat tertunda, lantaran Pemkab Badung kalah dalam gugatan di PTUN Denpasar. Namun setelah upaya banding, Pemkab Badung kembali bisa melanjutkan pembongkaran.

Catatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada periode Januari hingga Februari 2024, ada 6 tower yang sudah dibongkar. Rencananya pembongkaran akan dilanjutkan pada periode Maret-April, jumlahnya sebanyak 14 tower.

“Sekarang berlanjut lagi 14 tower. Kita menunggu surat bupati. Mungkin Senin atau Selasa mendapat persetujuan, setelah itu atau minggu-minggu ini kita lanjutkan,” kata Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (3/3).

Suryanegara menjelaskan, 14 tower yang akan dibongkar itu berada di Kecamatan Kuta Selatan 4 tower, di Kuta ada 3 tower, di Kuta Utara ada 6 tower, dan 1 tower di Mengwi.

Berkaca pada pengalaman selama ini, untuk pembongkaran sejatinya Tim Yustisi tidak menemukan kendala berarti. Setiap pembongkaran, tim di lapangan menggandeng pihak ketiga yang telah profesional. “Kami membutuhkan alat, kalau tidak pakai alat pengerjaan pembongkaran bisa sampai 10 hari satu tower, kalau pakai alat 3 hari selesai,” jelas Suryanegara.

Kemudian, ada sisa lagi 3 tower masih proses sidang di PTUN Denpasar. Kalau sudah dinyatakan menang, Tim Yustisi bisa melanjutkan pembongkaran. “Intinya kita menunggu keputusan pengadilan,” kata Suryanegara.

Untuk diketahui, pada 2023 total terdapat 107 tower yang menjadi sasaran penertiban oleh Satpol PP. Dari jumlah tersebut ada 11 tower yang masih ditangguhkan pembongkarannya, di mana 9 di antaranya menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sedangkan 2 tower lagi ditangguhkan karena berkenaan dengan sistem pajak hotel. Nah, pada awal 2024 ini Satpol PP kembali bergerak sesuai dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh P3MT. 7 ind

Komentar