nusabali

Realisasi Pajak Daerah Capai 117,57 Persen

Pemkot Denpasar Terapkan Digitalisasi

  • www.nusabali.com-realisasi-pajak-daerah-capai-11757-persen

DENPASAR, NusaBali - Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar merilis realisasi pajak daerah tahun 2023 yang telah mencapai 117,57 persen alias melampaui target. Ada 9 jenis sumber pajak realisasinya melampau target. Pemkot Denpasar menegaskan sangat konsisten menerapkan pemungutan pajak dengan sistem digital.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat dihubungi, Selasa (2/1). Eddy Mulya mengatakan semua jenis pajak telah melampaui target. “Tahun 2023 realisasi sebesar 117,57 persen,” ujar mantan Kadisdikpora Denpasar ini.

Menurut Eddy Mulya, target pendapatan dari pajak daerah pada APBD perubahan tahun 2023 adalah sebesar Rp 821 miliar. Sedangkan realisasinya menembus angka Rp 965,21 miliar. “Bahkan dari 9 jenis pajak, semua realisasinya di atas 100 persen atau melampaui dari target,” tegas Eddy Mulya.

Realisasi 9 jenis pajak tersebut yakni pajak restoran 107,11 persen, pajak hotel 114,55 persen. Kemudian pajak hiburan 120,26 persen, reklame 144,79 persen, PPJ (Pajak Penerangan Jalan) 108,47 persen, air bawah tanah 123,35 persen. Lalu PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan) sebesar 110,77 persen, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) 145,46 persen, dan parkir sebesar 108,30 persen. "Pencapaian ini karena berbagai inovasi yang kami lakukan dan menandakan perekonomian perlahan mulai bangkit pasca Covid-19," ujar Eddy Mulya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai menambahkan, untuk target pajak daerah pada APBD Induk tahun 2024 yakni Rp 900 miliar. Karena menurut Dewa Rai target tersebut optimis bisa dicapai. Karena Pemkot Denpasar konsisten dalam menerapkan pemungutan pajak dengan pola digital. “Digitalisasi akan memberikan keamanan, akuntabilitas dan transparansi,” tegas mantan Kabag Humas Setda Kota Denpasar ini.

Kata Dewa Rai, Pemkot Denpasar saat ini sedang menggencarkan penerapan pemungutan pajak dengan pola digital di beberapa tempat usaha. Terutama di pusat-pusat bisnis wilayah Kota Denpasar. “Beberapa usaha yang telah menggunakan sistem digital akan diperbanyak. Kami lakukan berbagai strategi untuk mencapai target. Digitalisasi kami gencarkan sesuai arahan pusat. Menggunakan digital bisa real time diketahui, terinput langsung di sistem," ujar Dewa Rai.mis

Komentar