nusabali

Polisi Kumpulkan Bukti Kasus

Soal Persetubuhan Remaja 18 Tahun

  • www.nusabali.com-polisi-kumpulkan-bukti-kasus

Terlapor (K) sudah sempat dimintai keterangan dan dia tidak mengakui kejadian itu. Sah-sah saja bila terlapor menyangkal kejadian itu.

SINGARAJA, NusaBali
Kasus dugaan pemerkosaan seorang remaja 18 tahun asal Kecamatan Seririt, Buleleng, masih diselidiki polisi. Penyidik tengah mengumpulkan bukti untuk menjerat terduga pelaku. Selain bukti hasil visum, polisi juga menelusuri CCTV di sekitar TKP untuk menguatkan pengakuan korban.

Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, pencarian alat bukti ini perlu dilakukan mengingat terduga pelaku berinisial K enggan mengakui perbuatannya. K hanya menyebut menemukan korban di jalan, lalu berinisiatif mengantarkannya pulang ke rumah bibinya di wilayah Kecamatan Kubutambahan.

Sementara dari penuturan korban, sebelum diantar pulang, terduga pelaku membawanya ke sebuah kos-kosan di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng. Lanjut korban disetubuhi satu kali. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi, untuk memastikan apakah kasus persetubuhan itu benar terjadi atau tidak.

"Terlapor (K) sudah sempat dimintai keterangan dan dia tidak mengakui kejadian itu. Sah-sah saja bila terlapor menyangkal kejadian itu. Untuk itu kami harus mengumpulkan bukti yang cukup untuk memastikan apakah benar terjadi kasus persetubuhan dan siapa pelakunya," jelasnya, dikonfirmasi Selasa (19/12).

Ipda Yulio menambahkan, saat ini sudah ada empat saksi yang telah diperiksa salah satunya pemilik kos. Namun keterangan saksi-saksi itu juga hingga kini belum cukup menguatkan kasus dugaan persetubuhan tersebut. Adapun keterangan pemilik  kos tidak membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Pemilik kos tidak membenarkan adanya kejadian itu, jadi kami harus mencari pembanding lagi. Di TKP tidak ada CCTV, jadi kami harus mencari CCTV lain seperti di jalan menuju TKP dan di jalan menuju rumah korban," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja asal Kecamatan Seririt berusia 18 tahun diduga menjadi korban persetubuhan oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi saat korban berusaha kabur dari salah satu rumah sakit swasta di Kecamatan Buleleng.

Menurut informasi, kasus dugaan persetubuhan itu terjadi pada Senin (11/12) lalu. Korban mulanya dirawat di sebuah rumah sakit lantaran melakukan percobaan bunuh diri. Dia sempat menenggak cairan pembersih kamar mandi gara-gara orangtuanya bercerai. Pada Senin (11/12) sekitar pukul 19.00 Wita, korban kabur tanpa sepengetahuan petugas rumah sakit.

Korban kemudian bertemu dengan pria tidak dikenal yang mengaku bernama Ketut. Pria tersebut kemudian menawarkan diri ingin mengantarkan korban pulang ke rumah bibinya yang ada di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Atas tawaran tersebut, korban pun bersedia naik ke atas motor korban.

Namun sayang bukannya diantar pulang, terduga pelaku justru membawa korban ke sebuah kos di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng. Saat korban ke kamar mandi, pelaku mengunci pintu kamar kos lalu menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Korban yang ketakutan sehingga tidak berani melawan pelaku. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polres Buleleng.7mzk

Komentar