Tag: Pemerkosaan
SINGARAJA, NusaBali - KB alias Beruk, 28, warga Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, diamankan Polsek Gerokgak, Sabtu (5/4) pukul 14.00 wita. Beruk ketahuan mencuri dua buah handphone milik Putu ES,31, warga Banjar Dinas/Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng pada Jumat (4/4).
DENPASAR, NusaBali - Seorang siswi salah satu SMP di Denpasar berinisial MR, 13, disetubuhi dua pria masing-masing berinisial DS, 17 dan dan RW, 21.
DENPASAR, NusaBali - Seorang pemuda asal Karangasem berinisial INMS, 24, harus menghadapi tuntutan 7 tahun penjara karena melakukan rudapaksa terhadap adik iparnya sendiri yang masih berumur 14 tahun di sebuah kamar kos di Denpasar Timur.
SINGARAJA, NusaBali - Polisi telah merampungkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur dengan tersangka seorang mahasiswa berinisial AS, 21. Berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali - Pelarian dua orang buronan kasus persetubuhan anak berinisial MMI, 19, dan HR, 22, berakhir di tangan personel Sat Reskrim Polres Buleleng.
DENPASAR, NusaBali - Kasus tindakan asusila di Denpasar kembali terjadi. Kali ini seorang pemuda berinisial INMS, 24, seorang karyawan F&B (Food and Beverage) asal Karangasem yang harus berhadapan dengan hukum setelah didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap saudara iparnya sendiri yang masih berumur 14 tahun.
SINGARAJA, NusaBali - Remaja berusia 14 tahun yang menjadi korban kasus persetubuhan anak kini tengah menjalani konseling oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng.
DENPASAR, NusaBali - Seorang lelaki berinisial IMCLD, 22, nekat melakukan kekerasan dan memaksa seorang gadis berusia 15 tahun untuk berhubungan badan.
SINGARAJA, NusaBali - Polisi menangkap seorang pelaku kasus dugaan persetubuhan anak berinisial AS, 21.
SINGARAJA, NusaBali - Dugaan pemerkosaan yang terjadi di kawasan Daerah Tujuan Wisata (DTW) Air Terjun Labuhan Kebo, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Buleleng, menjadi perhatian serius.
“Peristiwanya terjadi sekitar pukul 16.00 Wita, lokasi kejadiannya memang sepi. Pelaku mengancam jika dia (korban) berontak dan berteriak akan dibunuh. Sehingga, terjadilah perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan”
“Perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian secara fisik dan mental kepada korban. Bahkan mengakibatkan hamilnya korban sehingga korban harus memelihara dan membesarkan anak hasil dari perbuatan pidana terdakwa”
SINGARAJA, NusaBali - Polisi mengamankan seorang remaja asal Kecamatan Banjar, Buleleng, karena diduga memperkosa perempuan berinisial SR, 27, asal Jakarta Selatan (Jaksel).
DENPASAR, NusaBali - Bareskrim Polri turun tangan membantu Polda Bali memburu pelaku rudapaksa perempuan warga negara (WN) China berinisial JT, 33, yang terjadi pada Rabu (1/1) dinihari sekitar pukul 01.20 Wita di Nyangnyang Beach Uluwatu, Pecatu, Kuta Selatan, Badung.
DENPASAR, NusaBali - Sudah seminggu lamanya aparat Polda Bali melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial JT, 33, tapi belum membuahkan hasil.
MANGUPURA, NusaBali - Nasib sial dialami oleh warga negara asing (WNA) asal China berinisial JT. Perempuan yang berdomisili di Singapura ini diduga jadi korban pemerkosaan oleh tukang ojek yang mengantarnya di pinggir jalan seputaran Jalan Batu Kandik, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (1/1) dinihari sekitar pukul 01.20 Wita.
Mirisnya lagi, terdakwa sempat mengancam korban agar tutup mulut tidak menceritakan perbuatannya.
Selain hukuman 9 tahun penjara, terdakwa KD juga divonis pidana denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
GIANYAR, NusaBali - Pria hidung belang, inisial GBABP, 19, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Gianyar. Pelaku asal Tabanan ini terungkap sudah dua kali memperkosa anak gadis di Gianyar.
DENPASAR, NusaBali - Seorang supir tour guide Faisal Akbar Ramadhan, 29, asal Gresik, Jawa Timur hanya bisa tertunduk lemas karena mendengar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (10/9) memutus penjara dirinya selama 6 tahun dengan denda Rp 100 juta.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Badung 19 May 2025 Bapenda Gencarkan Pendataan Wajib Pajak Baru
-
-
-
-
-
Berita Foto
Lomba Kreativitas Murid PAUD
Jasa Ojek di Gunung Papandayan
Potret Geliat Pasar Seni Ubud di Gianyar
Nusa Ning Nusa
‘The Gangs of Preman’
WAJAR kalau banyak orang langsung merinding begitu mendengar kata preman. Kendati preman berarti partikelir, ia bisa segera mengingatkan kita pada sebutan buat orang jahat, kaum kriminal, seperti penodong, perampok, pemeras, penjambret.