nusabali

Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Selatan Terus Berlanjut

  • www.nusabali.com-pembebasan-lahan-jalan-lingkar-selatan-terus-berlanjut

MANGUPURA, NusaBali - Proyek Jalan Lingkar Selatan masih terus berproses.

Terbaru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung dan BPN melakukan pengukuran dari Jalan Labuan Sait hingga ke Bali Pecatu Graha. Sesuai rencana dengan adanya jalan tersebut diharapkan bisa memecah kemacetan di ruas Jalan Uluwatu.

Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, menjelaskan rencana pembangunan trase Jalan Lingkar Selatan di wilayah Pecatu ditargetkan dari arah Cheplok Silver sampai batasan 700 meter menuju arah Bali Pecatu Graha. Rencana tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat setempat dan telah ditinjau ulang.

“Warga yang terkena trase jalan itu sudah menyetujui, sehingga tahap yang dilakukan saat ini adalah penetapan lokasi. Para pemilik lahan intinya mendukung program ini,” kata Surya Suamba, Jumat (15/9).

Menurut dia, pihak BPN sedang melakukan tahapan pengukuran di lapangan. Adapun lahan yang diukur yaitu dari Jalan Labuan Sait menuju kawasan Bali Pecatu Graha hingga tembus di Jalan Ayana, Jimbaran. Setelah selesai dilakukan pengukuran, nantinya akan ditentukan penetapan lokasi (penlok) yang akan ditindaklanjuti dengan penentuan appraisal. Proses pengukuran hingga penetapan appraisal diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga bulan. Setelah itu akan dilakukan pertemuan lagi dengan warga pemilik lahan terkait.

“Setelahnya akan dilanjutkan dengan pengukuran dari Ungasan menuju Pecatu. Sedangkan untuk dari Uluwatu, Pecatu menuju Labuan Sait akan menggunakan yang ada saat ini,” kata birokrat asal Tabanan ini.

Pengerjaan Jalan Labuan Sait-Jimbaran diakuinya menjadi prioritas untuk mengatasi kemacetan yang hampir setiap hari terjadi di Jalan Uluwatu dari depan GWK menuju Pecatu. Dia berharap dengan terwujudnya Jalan Lingkar Selatan dapat mengurai kemacetan yang terjadi selama ini. “Itu yang menjadi prioritas kita, karena di akses menuju sejumlah objek wisata di sana kerap macet,” kata Surya Suamba.

Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Made Suardika, menambahkan untuk anggaran pembebasan lahan nantinya bersumber dari dana APBD Perubahan 2023 senilai Rp 80 miliar. Ketika lahan sudah dibebaskan, nantinya akan diusulkan untuk anggaran kegiatan pelaksanaan. Dia berharap penganggaran proyek fisik nantinya selesai di tahun ini. Ketika pengukuran pembebasan lahan dilaksanakan BPN, pihaknya akan melihat perkembangan situasional lapangan.

“Semua itu ada tahapannya. Secara prinsip lokasi mereka setuju. Sekarang tahap pengukuran dari BPN, itu belum tahu mereka setuju atau tidak. Tetapi kami lihat per kasus seperti apa nanti, tiap tahap akan ada musyawarah dengan warga,” jelasnya.

Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta, mengatakan warga pemilik lahan mendukung pembangunan jalan tersebut. Dengan dibangunnya jalan itu, tentunya akan membuka peluang berusaha bagi warga setempat.

Warga juga berharap agar fasilitas penunjang lainnya dapat dilengkapi, salah satunya adalah kesiapan air bersih. Ketika nantinya dilakukan pembangunan jalan, Sumerta meminta agar pemerintah dapat memastikan jalan-jalan lain yang dapat dipergunakan sebagai alternatif untuk mengurangi kemacetan. “Jangan sampai kunjungan wisata menjadi terganggu dengan kondisi kemacetan. Jadi, kami sangat mendukung Jalan Lingkar Selatan ini,” tegasnya. 7 dar

Komentar