nusabali

Jual Solar Subsidi di Atas Harga Eceran, Dua Warga Pupuan Ditangkap

  • www.nusabali.com-jual-solar-subsidi-di-atas-harga-eceran-dua-warga-pupuan-ditangkap

TABANAN, NusaBali
Dua orang warga I Putu Muliarta, 55, dan I Gede Ana Pramata, 44, ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Modus mereka menyalahgunakan BBM subsidi tersebut dengan cara membeli di SPBU menggunakan jerigen untuk keperluan pertanian, namun justru dijual. Mereka jual solar ini Rp 8.500 per liter sedangkan mereka membeli seharga Rp 6.500 per liter.

Dua warga yang ditangkap sama-sama dari Kecamatan Pupuan namun beda desa. Muliarta dari Banjar Kayu Puring, Desa/Kecamatan Pupuan. Sedangkan Pramata dari Banjar/Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, dua warga ini ditangkap karena kedapatan menjual solar subsidi. Muliarta kedapatan menjual solar di daerahnya pada Kamis (8/9) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan polisi temukan 164 liter solar di dalam jerigen. “Muliarta dapat solar dengan cara membeli di Pertamina (SPBU) yang ada di wilayah Seririt, Kabupaten Buleleng,” kata AKBP Ranefli.

Sedangkan pelaku kedua, Pramata, juga ditangkap karena menjual solar di wilayah Belimbing, Kecamatan Pupuan pada Jumat (9/9). Dari tangannya polisi berhasil amankan 36 liter solar. Dia membeli solar di Pertamina (SPBU) daerah Kecamatan Selemadeg. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Mereka lakukan penyalahgunaan BBM ini dikira tidak ada yang mengawasi,” tegas AKBP Ranefli.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi pemerintah. Yakni Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHP pidana. “Keduanya terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,” tandas AKBP Ranefli.

Sementara itu, Gede Ana Pramata mengaku sudah beroperasi sekitar 6 bulan, dengan rata-rata mampu mendapatkan solar sebanyak 30 liter sampai 40 liter. “Kadang habis 3 hari sampai seminggu,” katanya. *des

Komentar