nusabali

AP I Sediakan Sentra Vaksinasi Booster

  • www.nusabali.com-ap-i-sediakan-sentra-vaksinasi-booster

MANGUPURA, NusaBali
Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, menyediakan sentra vaksinasi booster.

Penyediaan sentra vaksinasi ini sebagai upaya mengakomodir pengguna jasa yang belum menjalani vaksinasi booster, sebab kini menjadi persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan, mengatakan terhitung sejak 29 Agustus 2022, sudah mulai menerapkan aturan perjalanan udara terbaru sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia No 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pihaknya selaku pengelola bandara siap mendukung implementasi peraturan terbaru tersebut.

“Penerapan perjalanan terbaru sesuai dengan SE Kemenhub No 82 tidak berdampak pada operasional penerbangan. Selain itu, tidak mempengaruhi perubahan alur keberangkatan maupun kedatangan penumpang, sehingga tidak terdapat kendala operasional pada saat penerapan SE tersebut,” kata Handy, Selasa (29/8).

Dengan perubahan persyaratan yakni PPDN wajib booster, pihaknya juga sudah menyediakan fasilitas berupa sentra vaksinasi booster Covid-19 di Bandara Ngurah Rai. Penyediaan fasilitas ini sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa. Dalam menyediakan fasilitas ini, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Karantina Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar. Sentra layanan vaksinasi hadir untuk mempermudah akses vaksinasi booster kepada calon PPDN yang akan terbang dari Pulau Bali. “Pelayanan tersebut berlokasi di area Kedatangan Domestik dan beroperasi dari pukul 09.00 - 15.00 Wita. Layanan tersebut terbuka bagi masyarakat umum, tidak terbatas untuk PPDN saja,” jelasnya.

Disinggung terkait dampak dari aturan terbaru yang mewajibkan booster, Handy mengaku hingga saat ini belum terdapat penurunan jumlah penumpang atas pemberlakuan SE Kemenhub No 82 Tahun 2022. Dalam catatannya, sepanjang 1-29 Agustus 2022, Bandara Ngurah Rai rata-rata melayani 21.000 PPDN per hari. *dar

Komentar