nusabali

Hakim asal Tegal Jabat Waka PN Denpasar

Rustanto Berharap Bisa Bersinergi dengan Semua Aparatur

  • www.nusabali.com-hakim-asal-tegal-jabat-waka-pn-denpasar

DENPASAR, NusaBali
Hakim asal Tegal, Jawa Tengah, Rustanto dilantik sebagai Wakil Ketua (Waka) PN Denpasar menggantikan Wayan Gde Rumega yang mendapat promosi jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur.

Usai dilantik, Rustanto mengatakan akan melakukan tugas terbaik. "Jadi pimpinan telah mempercayakan kepada saya menjadi wakil ketua PN Denpasar, jadi ini merupakan amanah dan tanggung jawab karena ini kepercayaan dan saya harus bisa menjalankan sesuai amanah dan tanggung jawab," kata hakim kelahiran 10 Juli 1967 ini.

Sebagai Wakil Ketua, pekerjaanya yakni membantu seluruh kebijakan Ketua PN dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat. "Semoga bisa bersinergi dengan ketua teman hakim, panitera pengganti dan seluruh aparatur," ujar hakim yang pernah bertugas sebagai hakim di PN Semarapura ini.  

Berdasarkan data, Rustanto tercatat sebagai calon hakim di PN Padang Panjang tahun 1999. Selanjutnya, tugas pertama sebagai hakim di PN Lahat tahun 2002 dan pada 2006 bergeser sebagai hakim di PN Semarapura. Dari sini, Rustanto yang dibesarkan di Semarang, Jateng tersebut berpindah tugas ke PN Madiun, Jatim. Dari Kota Brem Madiun, Rustanto bergeser ke Mahkamah Agung sebagai hakim yustisial dan PP di Kamar Militer Kepaniteraan. Lepas dari MA, karir Rustanto bersinar dan menempati jabatan struktural sebagai Waka PN Sumbar, KPN Purwakarta, KPN Karawang dan kini Waka PN Denpasar.

Acara pelantikan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat itu turut dihadiri Waka PN Gianyar, Putu Gede Hariadi, Waka PN Tabanan, Peten Sili dan KPN Singaraja Gede Yuliarta. *rez

Komentar