nusabali

Badung Tunda Pengadaan Guru PPPK

  • www.nusabali.com-badung-tunda-pengadaan-guru-pppk

Penundaan ini dikarenakan kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan akibat pendemi Covid-19

MANGUPURA, NusaBali

Pemerintah Kabupaten Badung Badung menunda seleksi atau pengadaan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Penudaan ini berdasarkan Surat Bupati Badung Nomor: 810/2353/BKPSDM tertanggal 30 Juni 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Badung I Gede Wijaya, dikonfirmasi, Rabu (30/6) petang, membenarkan bupati telah mengeluarkan kebijakan menunda seleksi atau pengadaan guru PPPK tahun anggaran 2021. “Setelah dikaji, tadi (kemarin) sudah diputuskan oleh pimpinan untuk dilakukan penundaan,” ujar Wijaya. Penundaan ini dikarenakan kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan akibat pendemi Covid-19. “Kalau dipaksakan, khawatir tidak bisa membayar hak-hak mereka, karena kondisinya seperti sekarang,” tegas birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara.

Wijaya menjelaskan, untuk guru PPPK hak-haknya diterima hampir sama dengan ASN, baik itu gaji maupun tunjangan. Yang membedakan hanya guru PPPK tidak mendapatkan pensiunan. “Kami tidak ingin bila nanti tetap dilanjutkan, tidak bisa memberikan hak-hak mereka karena kondisi keuangan daerah yang menurun akibat pandemi,” katanya Wijaya lagi.

Wijaya juga mengatakan sejumlah daerah juga terlebih dahulu telah melakukan penundaan dengan alasan yang sama. Sampai kapan ditunda, dia tidak bisa memastikan. “Yang jelas untuk seleksi tahun 2021 ditunda,” katanya singkat.

Seperti diketahui, tahun 2021 Badung mendapatkan jatah guru PPPK untuk SD dan SMP sebanyak 1.770 formasi, dari jumlah yang diusulkan adalah sebanyak 1.885 orang. Disisi lain, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) telah menyosialisasikan terkait seleksi guru PPPK kepada kepala sekolah se-Badung, agar disampaikan langsung ke guru-guru honorer di sekolahnya.

Sementara, Plt Kepala Disdikpora Badung I Made Mandi, menjelaskan sesuai informasi yang diterimanya dari pusat, peluang PPPK ini bisa diikuti oleh guru honorer baik di sekolah negeri maupun swasta. Namun, untuk guru honorer di sekolah negeri bisa mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi sebanyak tiga kali. Yang bisa ikut, kata Sekretaris Disdikpora Badung itu, adalah guru honor yang sudah terdaftar di dapodik sekolah dan juga guru yang sudah lulus PPG (Pendidikan Profesi Guru).

“Mereka (guru honor sekolah negeri) punya tiga kali kesempatan pada seleksi kali ini. Tidak lolos pertama, bisa mendaftar lagi di seleksi kedua. Tidak lolos kedua, bisa ikut seleksi sekali lagi di seleksi ketiga. Sedangkan rekan-rekan guru honorer dari sekolah swasta ikut di periode kedua,” kata Mandi.

Berdasarkan data terbaru dari Disdikpora Badung, hingga Mei 2021, total guru baik PNS dan Non PNS di Badung berjumlah 7.013 orang. Total guru PNS sebanyak 2.396 orang dan guru non PNS sebanyak 4.594 orang. Perinciannya total guru PNS pada sekolah negeri TK, SD, dan SMP sebanyak 2.288 orang, dan guru PNS yang diperbantukan pada sekolah swasta (DPK) TK, SD, dan SMP sebanyak 108 orang, guru non PNS pada sekolah negeri TK, SD, dan SMP sebanyak 2.170 orang, guru non PNS pada sekolah swasta TK, SD, dan SMP sebanyak 2.424 orang, dan guru dengan status P3K sebanyak 23 orang. *asa

Komentar