nusabali

BNNP Bali Bikin Gerakan Bali Bersinar

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2021

  • www.nusabali.com-bnnp-bali-bikin-gerakan-bali-bersinar

DENPASAR, NusaBali
Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar pada, Senin (28/6) hari ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra gelorakan gerakan Bali Bersinar (bersih narkoba).

Ini sejalan dengan program Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose dengan tagline ‘War on Drugs menuju Indonesia Bersinar’. Untuk mewujudkan Bali bersinar BNNP Bali bersama jajaran tidak hanya melakukan penegakan hukum semata. Tetapi melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak terlibat. Selain itu untuk memberantas jaringan pengedar maupun bandar narkoba BNNP Bali dan jajaran bekerjasama dengan instansi lainnya, seperti pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP), Bea Cukai, Kepolisian, Kanwilkumham Bali, dan lainnya.

"Sinergi antar stakeholder sangat penting. Bahkan Kabid Berantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya adalah orang Bea Cukai. Perang terhadap narkoba tidak hanya fokus kepada para bandar dan pengedar dengan tindakan tegas serta menangkap jaringannya," ungkap Brigjen Sugianyar, Minggu (27/6).

Pejabat yang dilantik pada 29 April 2021 ini mengungkapkan orang yang terlibat narkoba berdasarkan hasil penelitian adalah orang dalam usia produktif.

Ini jadi perhatian BNNP Bali di Hari Anti Narkotika tahun ini. Bagaimana upaya yang sifatnya edukasi harus dilakukan. Terutama meningkatkan persepsi dari anak muda. Sugianyar mengaku ada beberapa LSM berupaya untuk melegalkan atau mengatakan memakai narkoba tidak membahayakan bagi kesehatan fisik dan jiwa.

Tentunya pemahaman-pemahaman ini harus diluruskan secara bersama-sama dan komperhensif. Terutama dari ilmu kesehatan. Para pemimpin formal dan informal harus memberikan pemahaman bahwa apapun alasannya berdasarkan tesis kesehatan narkoba memang membahayakan.

Misalnya ganja. Banyak orang mengatakan itu tidak membahayakan. Di Indonesa ganja masuk golongan satu. Kini ganja bisa digunakan untuk penelitian kesehatan tapi bukan untuk digunakan secara bebas. Ada regulasi yang mengaturnya.

"Aparat penegak hukum tunduk pada hukum yang berlaku. Sepanjang hukum mengatur kita harus melakukan penegakan," tegasnya. Brigjen Sugianyar mengajak anak muda jangan pernah coba narkoba. Sebab kalau sekali coba bisa kecanduan. Kecanduan itu karena sudah mengganggu sistem saraf. Ketika itu terjadi tidak bisa disembuhkan. "Kalau kondisi tubuh pecandu narkoba misalnya 80 persen tidak bisa dipulihkan jadi 100 persen. Meskipun direhabilitasi. Karena sistem saraf sudah rusak," ungkapnya.  Brigjen Sugianyar mengatakan rehabilitasi itu hanya untuk membuat pecandu bertahan pada kondisi tubuhnya yang ada untuk tidak ingat narkoba lagi.

Rehabilitasi dilakukan sesuai dengan perintah UU bahwa korban penyalahguna narkoba itu wajib direhabilitasi. "BNN hadir untuk itu. Datang ke BNN terdekat untuk direhabilitasi. Asalkan bukan bagian dari pengedar maupun Bandar akan direhabilitasi secara gratis, tidak ditangkap dan privasi dijamin. Semua haknya tetap terjaga," beber Sugianyar.

Apa yang dilakukan dalam meminimalisir jaringan lintas provinsi? BNNP Bali melakukan sinergi dengan berbagai instansi. Misalnya pihak Lapas, Bea Cukai, Kepolisian, Kanwilkumham Bali, dan lainnya. Para pelaku yang ditangkap dan bandel akan dikirim ke Lapas Narkotika di Bangli atau bahkan bisa dikirim ke Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Itu untuk membuat efek jera. Sehingga jaringan narkotika di Bali bisa diminimalisir. "Kita semua harus bergerak bersama. Saat pandemi ini demand (permintaan) narkoba cenderung meningkat," tandasnya. *pol

Komentar