nusabali

'Rasionalisasi Saja Anggaran Perdin'

Ketua Komisi IV Minta Uang Pangkal Siswa SMP Swasta Dianggarkan Lagi

  • www.nusabali.com-rasionalisasi-saja-anggaran-perdin

Jika tidak diberikan subsidi maka uang pangkal akan memberatkan calon siswa baru sekolah swasta di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

DENPASAR, NusaBali

Komisi IV DPRD Kota Denpasar meminta pemerintah rasionalisasi anggaran perjalanan dinas (Perdin) ke luar daerah dan ke luar negeri eksekutif dan legislatif untuk pemberian subsidi uang pangkal kepada sekolah swasta di Kota Denpasar. Sebab, jika tidak diberikan subsidi maka uang pangkal akan memberatkan calon siswa baru di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar, I Wayan Duaja saat dihubungi, Minggu (26/6). Duaja mengatakan saat ini kondisi ekonomi masyarakat cukup memprihatinkan karena pandemi Covid-19. Apalagi bagi siswa yang tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar.

Tetapi, saat ini subsidi uang pangkal tersebut malah dihapuskan oleh Pemkot Denpasar. "Subsidi ini sangat diperlukan untuk meringankan beban calon siswa baru. Bukan siswa tetapi juga sekolah juga diringankan karena mereka merasa tidak memberatkan siswa untuk membayar uang pangkal di tengah pandemi Covid-19 ini," jelasnya.

Dengan kondisi tersebit, Duaja menginginkan Pemkot Denpasar tetap memberikan subsidi Rp 1 juta seperti tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya dengan adanya subsidi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dari segi ekonomi saat ini sangat dibantu.

Anggaran menurut dia, bisa diambil dari perdin ke luar negeri dan ke luar daerah. Sebab perjalanan dinas sendiri tahun 2021 ini banyak ditiadakan karena kasus Covid-19 terus meningkat. Sehingga, anggaran tersebut harusnya bisa membantu untuk memberikan subsidi kepada siswa baru yang akan bersekolah di swasta.

Anggarannya menurut dia lumayan banyak dan dipastikan bisa memenuhi subsidi untuk siswa yang baru masuk SMP. "Kami lebih setuju pemerintah memberikan subsidi kepada siswa dengan anggaran yang lumayan besar. Jadi kami harap perdin ke luar daerah dan ke luar negeri bisa dialihkan ke subsidi uang pangkal. Saya kira anggota dewan lain juga akan setuju," kata Duaja.

Selain itu, rasionalisasi kegiatan seremonial juga bisa dilakukan karena tidak bersifat urgent. "Kegiatan-kegiatan seremonial juga perlu dirasionalisasi. Jadi alihkan ke kegiatan yang sifatnya lebih urgen," tandasnya. Sebelumnya diberitakan Pemkot Denpasar menghapus subsidi uang pangkal bagi siswa SMP yang bersekolah di sekolah swasta. Penghapusan uang pangkal dilakukan karena pemerintah tidak memiliki anggaran seperti tahun 2020 lalu. Uang pangkal tahun 2020 lalu sebesar Rp 1 juta. Saat itu, uang pangkal diberikan lantaran orangtua siswa kebanyakan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Sehingga banyak yang protes agar ditampung untuk mendapatkan sekolah negeri.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama saat dikonfirmasi, Senin (7/6). Dia mengatakan, anggaran untuk pemberian subsidi tersebut terkena refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. Adapun jumlah SMP swasta di Kota Denpasar saat ini, yakni 62 sekolah. Sementara itu, tahun lalu pihaknya menganggarkan sebesar Rp 7,5 miliar untuk pemberian subsidi ini. *mis

Komentar